Juni 2021 HGB Berakhir, Pemkot Wacanakan Pasar THM jadi Pusat Perbelanjaan Modern

Wali Kota Tarakan dr Khairul ketika meninjau kompek pasar THM yang rencananya akan direvitalisasi setelah HGB selesai pada Juni 2021

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Hak guna bangunan atau HGB Komplek Pasar THM yang terletak di Kelurahan Karang Balik Kecamatan Tarakan Barat akan berakhir pada Juni 2021 mendatang.

Dengan berakhirnya masa HGB pasar non sembako tersebut, Pemkot Tarakan saat ini menyiapkan rencana revitalisasi sebagian bangunan di pasar tersebut untuk menjadi pusat perbelanjaan yang modern.

Rencana ini tengah disikapi serius oleh Wali Kota Tarakan, dr Khairul dengan mengunjungi lokasi komplek tersebut, belum lama ini.

“HGB pasar THM ini akan berakhir bulan Juni 2021. Terus apa yang akan kita lakukan, pertama tentu harus direvitalisasi atau dipercantik dengan konsep modern, supaya lebih bagus dan tidak kelihatan kumuh,” kata Khairul kepada wartawan, Kamis (22/7).

Namun revitalisasi ini tidak dilakukan secara total terhadap seluruh bangunan yang berdiri selama 25 tahun di pasar THM tersebut.

“Revitaslisasi akan dilakukan untuk bangunan atau kios yang berada di daerah belakangnya. Seperti kios buah, penjahit, dan lainnya yang kemudian akan dijadikan menjadi bangunan bertingkat,” ujarnya.

“Untuk bangunan ruko (rumah kantor) yang berada di daerah depannya masih bagus, cuma nanti sistemnya sewa setiap lima tahun atau tahunan ke pemerintah. Mengenai harga sewanya berdasarkan apresial,” tambahnya seraya mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak ketiga selaku pengelola.

Selama 25 tahun pasar THM berdiri, pasar ini dikelola oleh pihak pengembang kepada pembeli bangunan.  Namun setelah masa HGB pada 2021 mendatang, maka pasar ini akan dikembalikan kepada Pemkot Tarakan lantaran lahan dan bangunan yang ada milik pemkot.

“Selama ini (25 tahun) pemkot tidak dapat apa-apa, kecuali pajak daerah 10 persen, dan retribusi parkir,” demikian Khairul. (sur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here