KAYANTARA.COM, TARAKAN – Sejumlah kebijakan resmi dicabut Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dalam menghadapi adaptasi kehidupan baru atau new normal life yang berlaku per 1 Agustus 2020.
Salah satunya dengan tidak menjaga ketat lagi pintu masuk orang dari luar Tarakan, baik melalui jalur transportasi laut (pelabuhan) maupun udara (bandara) seperti yang dilakukan sebelumnya selama dua bulan terakhir guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).
“Mulai 1 Agustus hari ini kami sudah tidak menjagai lagi pintu masuk Tarakan baik
di pelabuhan maupun di bandara, sehingga orang yang datang ke Tarakan bisa langsung
saja balik ke rumahnya,” kata Wali Kota Tarakan, dr Khairul kepada wartawan,
Jumat (1/8)
Meski begitu, pengawasan terhadap orang pendatang dari luar Tarakan khususnya dari zona merah diharuskan melakukan isolasi mandiri di rumah dengan tetap diawasi ketat oleh Tim RT Siaga Covid-19 yang kembali diaktifkan per hari ini.
Tak hanya ketua RT, Khairul berharap peran serta tokoh masyarakat maupun paguyuban yang ada di Bumi Paguntaka untuk terus berkontribusi menyoalisasikan pencegahan Covid-19.
“Jadi dengan kesadaran kalau pulang dari luar daerah dan merasa agak berisiko mungkin, ya mestinya dia melakukan isolasi mandiri,” ujarnya.
Bila pelaku perjalanan yang dituntut untuk segera bekerja dan tak memungkinkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, orang nomor satu di Kota Tarakan ini, Pemkot telah memfasilitasi PCR test mandiri dengan harga terjangkau, tanpa mengurangi akurasi yang tergolong mumpuni sebagai salah satu upaya pencegahan.
“Contoh ada karyawan perusahaan yang mau cepat bekerja dan tidak bisa menunggu 14 hari, silahkan lakukan PCR mandiri,” urainya.
Jika hasil PCR tersebut negatif maka diperkenankan mengadaptasikan diri baik kembali bekerja maupun bersama masyarakat di sekitarnya.
“Tapi kalau hasilnya positif, berarti harus isolasi, tapi sekarang ini tidak mesti harus di rumah rakit, bisa di rumah atau di mess perusahaan,” demikian Khairul. (pri/sur)