KPU Kaltara Gelar Rakor Persiapan Pengadaan Logistik Pilkada Serentak di Nunukan


KPU Kaltara bersama KPU kabupaten kota ketika menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pengadaan logistik Pilkada Serentak di Nunukan, pagi tadi.

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tengah disibukan dengan persiapan pengadaan logistik terutama surat suara pemilih yang akan dipakai pada 9 Desember mendatang.

Persiapan itu telah dibahas dalam rapat koordinasi KPU Kaltara bersama KPU di lima kabupaten kota yang dilaksanakan di Kabupaten Nunukan, Jumat (14/8), pagi tadi.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengharapkan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU kabupaten/kota dapat memadukan langkah yang tepat terutama menyangkut jumlah dan waktunya.

“Pascapencoklitan data pemilih setidaknya telah ada gambaran yang menjadi patokan pengadaan surat suara dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing kabupaten/kota. Walaupun data pemilih hasil pencoklitan ini sifatnya masih sementara karena belum diplenokan,” paparnya.

Data pemilih ini nantinya akan diplenokan secara berjenjang mulai tingkat panitia pemungutan suara (PPS) pada tingkat kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

“Jadi pasca selesainya pencoklitan data pemilih pilkada ini maka kita sudah punya gambaran awal soal jumlah surat suara yang harus disediakan pada pilkada serentak 2020 di Kaltara ini,” beber mantan Ketua KPU Bulungan ini.

Dia menambahkan, rapat koordinasi menjadi ajang konsolidasi KPU Kaltara dengan kabupaten/kota dalam menentukan sikap langkah-langkah yang tepat.

“Forum rakor ini diharapkan menemukan solusinya dari kendala yang diperkirakan bakal terjadi pada pandemi COVID-19 ini dari setiap kabupaten/kota,” ujar Suryanata.

“Harapan kita pada rakor ini, langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam pengadaan logistik pilkada khususnya surat suara bisa padu semuanya dari teman-teman di kabupaten/kota dengan KPU Provinsi,” tambah dia.

Perlu ditekankan juga bahwa, terkait pengadaan logistik ini benar-benar bisa tepat jumlahnya maupun waktunya. Mengenai jumlahnya kata dia, KPU Kaltara dengan kabupaten/kota harus padu terhadap kebutuhannya berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) dengan tambahannya.

Sedangkan waktu dimulainya pengadaan logistik pilkada serentak di Kaltara sendiri, Suryanata mengaku masih menunggu “time line” dari KPU RI. Sesuai pengalaman pada pemilu sebelumnya, surat suara disamakan dengan jumlah DPT plus 2,5 persen, ungkap Suryanata. Rakor ini diikuti pula oleh Komisoner KPU RI secara daring. (man/sur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here