Sempurnakan RUU Penanggulangan Bencana, Komite II DPD Libatkan CSIS

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri

KAYANTARA.COM, JAKARTA – Komite II DPD RI membahas substansi materi RUU tentang Penanggulangan Bencana dengan Centre for Strategic and International Studies (CSIS), khususnya mengenai peran masyarakat dan pemerintah dalam sistem penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri menjelaskan Komite II berdiskusi dengan para pakar untuk mendapatkan masukan yang komprehensif terhadap substansi yang terkandung di dalam RUU tentang Penanggulangan Bencana.

“Masukan ini berguna demi kesempurnaan Pandangan dan Pendapat DPD terhadap RUU Penanggulangan Bencana,” kata Hasan Basri, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), membahas RUU tentang Penanggulangan Bencana, secara virtual, di Jakarta, pekan lalu.

Menurut Senator Indonesia asal Kalimantan Utara (Kaltara) itu, penyusunan RUU tentang Penanggulangan Bencana tidak dapat berdiri sendiri, namun harus terintegrasi dengan undang-undang lain seperti UU Penataan Ruang dan UU Konstruksi, mengingat pentingnya pemetaan daerah bencana dan rawan bencana yang tidak dapat dihuni dan/atau ketentuan membangun bangunan di kawasan rawan bencana.

“RUU Penanggulangan Bencana perlu memuat ketentuan sanksi untuk pejabat yang mengeluarkan izin pembangunan di daerah rawan bencana jika terjadi kecerobohan yang menyebabkan bencana di masa mendatang,” tegasnya. (mediaHB/sur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here