KAYANTARA.COM, TIDENG PALE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung, membuka seleksi penerimaan calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltara dan Bupati-Wakil Bupati tahun 2020.
Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudi mengungkapkan, anggota KPPS yang direkrut ini merupakan orang yang akan bertugas di setiap TPS pada saat pemungutan suara pada Pilgub Kaltara maupun Pilbup Tana Tidung yang dihelat 9 Desember mendatang.
“Anggota KPPS yang kita rekrut ini sebanyak 427 orang, termasuk 61 orang dari PPDP yang bertugas sebelumnya. Dimana setiap TPS akan kita tempatkan sebanyak 7 orang,” jelasnya, Jumat (1/10).
Pendaftaran itu dilakukan mulai tanggal 1 Oktober hingga 23 November 2020. Formulir kelengkapan pendaftaran dapat didapatakan dari masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 61 desa se Kabupaten Tana Tidung (KTT).
“Teknis pendaftaran ada di PPS masing-masing, kita dari KPU hanya menyampaikan persyaratannya saja. Diantaranya minimal berusia 20 tahun dan maksimal 50 tahun. Pendidikan minimal SMA, dan berintegritas, netral atau bukan pengurus partai maupun tim dari salah satu pasangan calon, termasuk bukan orang titipan,” jelas Hendra.
Olehnya itu, dia mengharapkan perekrutan KPPS dilakukan secara selektif. “Anggota PPDP otomatis menjadi KPPS, dan kita berikan prioritas utama,” ujarnya. (sur)