Gugus Tugas Covid19 Terus Lakukan Pendampingan

Rapid test yang dilakukan Pemkab Malinau melalui Dinas Kesehatan

KAYANTARA.COM, MALINAU – Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Malinau Dr.Ernes Silvanus menyatakan dalam tahapan Pilkada 2020 terkhususnya dalam pendaftaran calon, pihaknya terus melakukan pendampingan terutama dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Yah sesuai dengan permintaan KPU Malinau, setiap kegiatan kita terus dilibatkan dalam pendampingan untuk memonitoring protokol kesehatan. Artinya tidak semua memang masuk dalam prosesnya. Tapi kita melihat dari penggunaan masker, handsanitezer hingga jaga jarak,” ujar Ernes, Kamis (3/9).

Bahkan, lanjut Ernes, beberapa pasangan calon juga sudah meminta surat rekomendasi dalam mendeklarasikan dirinya. “Seperti yang sudah masuk saat ini dari partai politik demokrat. Dimana mereka sudah bersurat untuk meminta rekomendasi terkait protokol kesehatan,” ujarnya.

Ernes berharap dari beberapa pasangan calon lainnya untuk dapat bersurat sehingga surat rekomendasi protokol kesehatan juga diterbitkan secara bersama-sama. “Jadi kami harapkan dari pasangan lainnya juga bisa bersurat sehingga bisa diproses. Dan kami harapkan juga bisa mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Hanya saja, Diakui Ernes, memang ditengah masyarakat dalam memberikan dukungan pasangan calon ini terlihat masih belum begitu mentaati. “Yah ini memang menjadi persoalan. Makanya, kita juga dalam memberikan rekomendasi sangat teliti. Dan masing-masing calon harus dapat meyakinkan agar dalam deklarasi maupun tahapan nantinya masyarakat bisa ikuti protokol kesehatan itu,” jelasnya.

Begitu pula dalam pendaftaran calon ini, Ernes meminta kepada KPU sebagai teknis penyelenggara untuk dapat membatasi jumlah peserta yang akan hadir. “Kami menyarankan kepada KPU maupun Bawaslu agar dapat mengimbau kepada setiap calon agar dapat membatasi ketika melakukan pendaftarannya,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Ernes, apabila ada masyarakat yang mendukung tidak berbondong-bondong ke KPU. Tidak hanya itu, petugas keamanan baik dari Polres maupun Satpol PP dapat memberikan kenyamanan dan memahami prosesnya.

“Artinya petugas keamanan dapat mengetahui berapa jumlah yang bisa masuk dalam KPU nanti. Sehingga bisa melarang yang lain untuk masuk. Ini demi kepentingan bersama-sama dalam mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (adv/eby)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here