Sipelandukilat Layani Warga Sungai Boh dan Kayan Hulu

Infografik

KAYANTARA.COM – TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimanatan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali melaksanakan pelayanan administarsi kependudukan (Adminduk) melalui program Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Perbatasan dan Pedalaman (Sipelandukilat).

Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi mengatakan, kali ini pelaksanaannya pada 2 kecamatan di Malinau, yakni Kecamatan Sungai Boh dan Kayan Hulu. “Pelayanan adminduk di 2 kecamatan itu, dilaksanakan selama 6 hari totalnya. Tepatnya, di Sungai Boh mulai 13 hingga 15 Oktober, dan Kayan Hulu pada 16 hingga 18 Oktober,” tuturnya.

Dari 2 kecamatan itu, warga 11 desa mendapatkan pelayanan. Yakni, 6 desa di Sungai Boh, dan 5 desa di Kayan Hulu. Rincinya, di Kecamatan Sungai Boh, desa yang dilayani adalah Desa Mahak Baru, Dumu Mahak, Long Lebusan, Long Top, Data Baru dan Agung Baru. Sementara di Kayan Hulu, yakni Desa Long Nawang, Nawang Baru, Long Temuyat, Long Betaoh dan Long Payau.

“Pelayanan yang diberikan, antara lain perekaman biodata, penggantian e-KTP, pindah datang, pencetakan dokumen akta perkawinan, akta kematian, akta lahir, perbaikan dan cetak kartu keluarga,” jelasnya.

Sanusi memastikan pelayanan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. “Dari 11 desa yang dilayani itu, totalnya 1.019 warga menerima pelayanan dokumen kependudukan,” ungkapnya. Dimana, di Sungai Boh sebanyak 549 orang dan Kayan Hulu 470 orang.(humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here