Kinerja Profesional Polri Jadi Kepercayaan Masyarakat

Kapuslitbang Polri, Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas layanan kepolisian. Personel Polri yang professional dan kepuasan masyarakat dalam memberikan pelayanan kepolisian merupakan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

Personel Polri yang professional diindikasikan dengan kompetensi dan perilaku etik yang diharapkan, diinginkan dan dibutuhkan masyarakat. Hal ini sejalan dengan strategi yang ditetapkan Kapolri yaitu terwujudnya sosok Polri yang professional, berwibawa dan dicintai masyarakat. Oleh karena itu diharapkan Polri memiliki perilaku partisipasif, inklusif, proaktif dan memiliki kompetensi. 

Kapuslitbang Polri, Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto, M.Si mengungkapkan bahwa berbagai survei terkait penilaian kinerja Polri telah banyak dilakukan oleh pengemban fungsi Litbang baik internal maupun eksternal Polri. Penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri yang dilakukan setiap tahun secara berkesinambungan oleh Puslitbang Polri, mulai dari periode Renstra Tahun 2015-2019, dan dilanjutkan pada periode Renstra Tahun 2020-2024.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Namun pada tahun 2019 menunjukkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

“Berdasarkan laporan hasil penelitian, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri pada tahun 2015 s.d. tahun 2018 sebesar: 65,92%; 68,99% 80,31%, 82,32% dan pada tahun 2019 menurun menjadi sebesar 75,2%. Hal ini sedikit banyak terpengaruh dengan adanya pesta demokrasi yaitu pemilihan Presiden di tahun 2019,” ujar Guntur.

Menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri juga sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh LSI (Lingkaran Survey Indonesia) yang merilis hasil ingkat kepercayaan publik terhadap sejumlah institusi negara pada sebelum dan sesudah Pilpres 2019. Sebanyak sembilan institusi negara disurvei yakni Presiden Jokowi, DPR, DPD, MK, KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan KPK.

Berdasarkan fakta tersebut, maka pada tahun 2021 Puslitbang Polri sebagai pengemban fungsi Litbang dan garda utama di bidang riset dan kajian perlu melakukan penelitian secara multiyears terkait dengan ”Tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Polri”, dengan harapan akan dapat dijadikan dasar bagi Pimpinan Polri dalam mengambil kebijakan.

Penelitian dilakukan mulai dari tanggal 22 Februari 2021 sampai dengan 25 Februari 2021 dengan pimpinan tim KBP Saefuddin Mohamad, S.I.K. beranggotakan AKBP Hanafiah Nembo dan PENATA TK I Wilhelmus Sanga, S.E., M.M. serta konsultan Pembina Utama Drs. Ary Wahyono, M.Si. Selain itu, Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto, M.Si. juga menyebutkan apabila pendekatan penelitian adalah dengan pendekatan mix method.

“Sedangkan teknik pengumpulan data selama penelitian dilakukan dalam dua Teknik yaitu wawancara mendalam kepada informan kunci dan pengisian kuesioner kepada responden yang ditunjuk,” tutup Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto, M.Si. (kyt)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here