KAYANTARA.COM, NUNUKAN-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Nunukan bernama Syahrul (41) menjadi korban penikaman.
Warga RT 10 Kelurahan Nunukan Barat ini ditikam oleh iparnya sendiri bernama Agusran (39) yang tinggal satu atap.
Penikaman terjadi sekitar 07.45 WITA, pada 22 Maret 2021. Kepada polisi, Muhammad Sofyansyah sebagai saksi mengatakan kronologisnya, saat itu korban bergegas untuk bekerja.
Namun sebelum meninggalkan rumah, korban terlebih dahulu ingin membuka kamar pelaku.
“Dari dalam si Agusran mengatakan jangan dibuka.. Kemudian Syahrul meninggalkan pintu kamar dan menuju ke kamarnya untuk berganti pakaian (keperluan dinas),” kata Sofyan.
Namun tiba-tiba dari arah belakang korban, pelaku membawa sebilah pisau kemudian langsung melakukan penusukan ke arah korban dengan cara membabi buta ke arah korban yang diperkirakan mengakibatkan luka tusuk sebanyak 20 bagian.
Setelah terkena tusukan, korban mengunci dirinya di kamar. Sementara pelaku kembali ke kamarnya sendiri dengan masih membawa pisau.
Selanjutnya Polsek Nunukan datang ke rumah tersebut dan menolong korban. Sementara pelaku bersembunyi di kamarnya, setelah Petugas Polsek mengevakuasi korban tiba-tiba pelaku keluar dari kamar dan mengunci pintu depan dari dalam.
Kunjungi Tarakan, Panglima Koarmada II Kroscek Kesiapan Prajurit dan Fasilitas Pangkalan
“Setelah itu melakukan penusukan kepada dirinya sendiri pada bagian dada (percobaan bunuh diri) dengan luka sebanyak dua bagian. Yaitu di bagian dada dan jari,” kata Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar melalui Kapolsek Nunukan Iptu Randhya Sakthika Putra didampingi Kanit Reskrim Polsek Nunukan, Ipda M. Ibnu Robbani.
“Seketika itu juga petugas dari Polsek Nunukan membawa pelaku dan korban ke rumah sakit umum untuk mendapatkan pertolongan pertama,” tambah Ibnu.
Dari kamar pelaku, polisi menemukan seperangkat alat yang diduga untuk menghisap psikotropika jenis sabu dan satu plastik penuh bekas obat batuk jenis komix. (*/kt1)