KAYANTARA.COM,TANJUNG SELOR-Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengingkuti rapat mekanisme tahapan penyusunan rencana strategis (renstra) dan rencana kerja (renja) dinas yang membidangi urusan KISP tahun anggaran 2021 yang diadakan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah melalui virtual meeting, Selasa (6/4).
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II, Iwan Kurniawan mengapresiasi kehadiran peserta yang berasal dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia.
“Harapannya pertemuan ini bisa memberikan manfaat untuk melaksanakan mandat dari presiden dimana bapak presiden menginginkan adanya tegak lurus antara perencanaan di tingkat nasional, perencanaan di tingkat provinsi, dan perencanaan ditingkat kabupaten/kota,” ungkapnya.
Lanjutnya, sesuai dari lima agenda fokus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khususnya Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan II berperan untuk memfasilitasi di dalam penyelenggaraan urusan KISP dan berupaya untuk terus mengoptimalkan, melakukan pendampingan, serta mencoba melakukan perubahan-perubahan dalam rangka mewujudkan sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah.
“Kita lihat di dalam undang-undang itu ada target nasional, kemudian ada target provinsi dan target kabupaten/kota. Target nasional tentunya ada kontribusi dari kementerian/lembaga dalam hal ini Kominfo, Statistik, kemudian ada Persandian menjadi konsen kementerian/lembaga pada saat ada urusan KISP menjadi target nasional yang akan menjadi konsen teman-teman,” terangnya.
Sesuai pasal 258 UU 23/2014 tentang pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional maka kontibusi daerah sangat strategis pada saat menyusun capaian target nasional seperti RTRW, RKP, RPJMN, RENJA, dan RENSTRA.
“Sasaran tidak hanya satu bidang atau satu direktorat di Kementerian Kominfo (Komunikasi dan informasi,red) tapi harapan kami beberapa bidang bisa berintegrasi dalam forum pertemuan ini. Kepala biro bisa mewakili beberapa bidang-bidang yang menjadi sub urusan di Kominfo, Statistik atau Persandian,”jelasnya.
Dalam rangka melakukan sinkronisasi harmonisasi terkait dengan perencanaan pusat daerah, Kemendagri telah melakukan beberapa pertemuan startegis. Salah satunya adalah pertemuan stategis Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekbang).
“Kita (Kemendagri) duduk bersama antara kementerian/ lembaga, kemudian dengan daerah untuk menyamakan beberapa program kegiatan indikator dan target yang akan disinkronkan dalam rangka melakukan penyusunan dokumen perencanaan untuk tahun 2022. Harapan kami Rakortekbang ini sudah kita lakukan kemudian kita sepakati untuk menjadi acuan dalam penyusunan program khusunya bidang KISP,” sambungnya.
Berdasarkan regulasi dan nomenklatur program dan Peraturan Menteri Dalam Negari tahun 90 menjadi kekuatan yang baik dan menjadi kekuatan startegis dalam rangka mengemban tugas dan fungsi dinas KISP. Menurutnya, KISP saat ini sudah dapat mulai bangkit untuk mewujudkan kinerjanya sebagai wali data.
“Tentunya data itu menjadi starting awal pada saat akan menyusun dokumen perencanaan seperti data sektoral maupun data non sektoral. KISP sebagai wali data harus bisa mempunyai satu strategi bagaimana tugas dan fungsi wali data itu bisa dilaksanakan dengan baik,” lanjut Iwan
Karena itu dalam pelaksanaan kegiatan perlu adanya dukungan basis data yang nantinya akan dikelola, dipublikasi dan kemudian direkomendasikan oleh dinas KISP.
“Saya sangat semangat, kami akan mengawal KISP dan bagaiamana DAK (Dana Alokasi Khusus,red) tahun 2022 dipersiapkan infrastruktur-infastruktur bagi daerah memang sangat penting pada saat era digital. Pada saat kita menyusun dokumen berbais sistem tentunya jaringan-jaringan yg ada di daerah harus mendukung dalam rangka melaksanakan tugas KISP,” ujarnya dengan penuh semangat.
Rapat mekanisme tahapan penyusunan rencana strategis (renstra) dan rencana kerja (renja) dinas yang membidangi urusan KISP dilaksanakan secara luring di Jakarta dan secara daring yang dihadiri oleh Dinas Komunikasi dan Informatika; dan Dinas KISP seluruh Indonesia. (ahy)
Sumber: Diskomnfo Kaltara