Realisasi APBN Triwulan I di Kaltara pada Sektor Pajak Neto Capai 12,18 Persen

Konferensi pers terkait Realisasi APBN pada triwulan pertama di Tarakan.

KAYANTARA.COM,TARAKAN-Hingga akhir triwulan I tahun 2021, kondisi di Indonesia masih diwarnai dengan pandemi COVID-19.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menjadi instrumen utama.

Bahkan sangat penting dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19 dan akan difokuskan salah satunya untuk memberikan perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi.

Apalagi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07 persen.

Sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sendiri, perekonomian 2020 tumbuh -1,11 persen. Hal ini terjadi kontraksi pertumbuhan dibanding 2019.

Demikian dipaparkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltara, Indra Soeparjanto, dalam acara Konferensi Pers APBN 2021 Provinsi Kaltara, di Ruang Pertemuan KPKNL Tarakan, Jumat (9/4).

Meskipun minus, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kaltara ini menuturkan angka tersebut merupakan yang tertinggi bila dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Kalimantan.

Sementara dari sisi penerimaan APBN di Kaltara, dapat dibagi menjadi penerimaan pajak, bea dan cukai serta pungutan pajak dalam rangka impor dan ekspor, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Untuk capaian penerimaan pajak netto secara nasional adalah Rp229.602.334.040.954 atau 18,67 persen dari target yang ditetapkan.

Untuk capaian penerimaan pajak netto di wilayah Kaltara adalah 12,18 persen dari target Rp1.403.903.465.603,” sebut  Indra Soeparjanto.

Dengan demikian, terdapat pertumbuhan penerimaan bruto triwulan satu sebesar -13,31 persen di tahun pajak 2021.

Adapun kenaikan jumlah pengembalian pajak triwulan 1 sebesar 23,67 persen di tahun pajak 2021.

Penurunan pertumbuhan penerimaan netto -36,98 persen dari sebesar Rp223.942.161.059 di Tahun Pajak 2020 menjadi Rp170.979.674.411 di Tahun Pajak 2021.

Rasio kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah Provinsi Kaltara adalah sebesar 66.58 persen dengan jumlah pelaporan sebanyak 50.272 SPT Tahunan dari 75.507 Wajib Pajak.

“Tantangan yang dihadapi pada sektor penerimaan perpajakan di Kaltara adalah dampak pandemi COVID-19 yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

“Untuk itu, diperlukan dukungan perpajakan terhadap program PEN yang bertujuan menjaga kelangsungan usaha wajib pajak termasuk UMKM, penerimaan pajak tidak terjun bebas dari yang target, dan insentif perpajakan terhadap dunia usaha,” tambah Indra Soeparjanto.

Untuk diketahui, turut hadir dalam acara konferensi pers APBN 2021 ini adalah Kepala KPP Pratama Tarakan Gerrits Parlaungan Tampubolon, Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb G.A Yudha Hadiyanto, Kepala KPPBC Tarakan Minhajuddin Napsah, dan Kepala KPKNL Tarakan Guntur Sumitro. (sur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here