Pemprov Teken Kontrak Kerja Sama Bangun PLTA Mentarang Induk dengan PT KHN dan PLNE

KAYANTARA.COM, TARAKAN-Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang Induk di Kabupaten Malinau yang selama ini terkendala pandemi Covid-19 kembali berlanjut.

Hal ini setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) dan PT PLN Enjiniring (PLNE) meneken kontrak kerja sama yang diselenggarakan secara virtual di Kota Tarakan, Senin (12/4).

Penandatanganan kontrak studi system transmisi PLTA Mentarang Induk ke Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tana Kuning tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang yang didampingi Wakil Gubernur Yansen TP.

Serta disaksikan Plt Bupati Malinau Ernes Silvianus, Bupati Bulungan Syarwani, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid dan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali.

Sementara PT KHN dihadiri Anthony Lesmana selaku Direktur Utama (Dirut) serta Dirut PT PLNE Didik Sudarmadi bersama tim.


Pemerintah Pusat melalui perwakilan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI juga turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengatakan kontrak ini merupakan penandatanganan kedua proyek PLTA Mentarang Induk setelah MoU PT KHN dengan Inalum pada 23 Desember 2020.

Dalam hal ini studi bersama dalam rencana penyediaan tenaga listrik untuk peleburan aluminium terintegrasi di KIPI Tana Kuning.

“Saya diinformasikan bahwa studi terpadu esia-amdal PLTA Mentarang Induk juga sedang berprogress setelah sempat terkendala dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang membatasi keterlibatan dengan komunitas yang terdampak proyek PLTA ini,” ujarnya.

“Saya sangat senang dengan kemajuan ini dan berharap dapat menyaksikan finalisasi dari semua kemajuan ini, sehingga keputusan dapat diambil secepatnya untuk kepentingan PLTA Mentarang Induk,” sambungnya.

Proyek PLTA Mentarang Induk, ujar gubernur, merupakan hal yang penting bagi kemajuan Kabupaten Malinau dan umumnya Provinsi Kaltara.

Sehubungan dengan itu, berdasarkan perihal penyampaian Wagub Yansen TP kepada Kemenko Maritim dan Investasi serta Kementerian ESDM agar proyek pembangunan PLTA Mentarang Induk secara khusus menjadi proyek strategi nasional.

“Mohon dapat menjadi perhatian dan prioritas oleh pemerintah pusat. Saat ini Kaltara bergerak menuju hidroindustrialisasi, fokus baru yang sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang pengembangan industri berbasis energi terbarukan atau biasanya disebut rebid,” tegasnya.

Tujuannya untuk memanfaatkan energi baru dan terbarukan berskala besar untuk menciptakan pertumbuhan industri.

“Di sinilah PLTA Mentarang Induk berperan sebagai katalisator potensial untuk menggerakkan KIPI Tanah Kuning, dan kontrak kerja sama studi sistem transmisi yang di laksanakan oleh PT KHN dengan PT PLNE saat ini merupakan langkah signifikan untuk mewujudkan visi tersebut,” urai gubernur.

Menurut gubernur, pengembangan PLTA besar dengan skala ini serta integrasi dengan offtaker industri adalah dua tugas sulit yang tidak dapat dilakukan tanpa yang lain. Karena memerlukan perencanaan dan koordinasi yang cermat untuk memastikan keberlangsungan proyek.

“Saya bangga dan memberi apresiasi atas peran PT KHN dalam perencanaan terpadu PLTA Mentarang Induk dan pengambilalihan komersial untuk KIPI Tana Kuning dengan melaksanakan kajian teknis, komersial, lingkungan dan sosial yang cermat, tidak hanya untuk menentukan kelayakan proyek,” bebernya.

Akan tetapi juga untuk memenuhi keduanya persyaratan lokal dan internasional serta standar terbaik.

“Dengan komitmen dan prinsip bisnis ini. Kami berharap PLTA Mentarang Induk dapat menjadi model proyek pembangkit listrik tenaga air di dalam negeri maupun internasional,” katanya.

Pemprov Kaltara menyakini bahwa proyek PLTA Mentarang Induk sangat bermanfaat bagi perkembangan sosial ekonomi Kaltara. Untuk itu, Pemprov akan memberikan dukungan penuh selama dilakukan dengan benar dan bertanggung jawab.

“Saya senang melihat kehadiran PLN dalam acara ini dan saya yakin ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap PLTA Mentarang Induk yang sejalan dengan komitmen PLN untuk meningkatkan kontribusi energi terbarukan,” ucapnya.

Gubernur juga percaya bahwa penunjukan PLNE untuk kontrak kerja sama studi sistem transmisi untuk PLTA Mentarang Induk keputusan yang sangat bijak oleh KHN.

Sebab, PLNE memiliki pengalaman dan keahlian lokal untuk memastikan pengiriman energi terbarukan yang dapat diandalkan ke KIPI Tanah Kuning melalui sistem transfer listrik yang efisien.

“Jika ini terjadi, sejarah akan terukir dan KIPI akan menjadi kawasan industri yang pertama di Indonesia, sebagai pusat pengolahan biji mineral atau alumina setengah jadi menjadi almunium,” harap gubernur.

Untuk diketahui saat ini Indonesia baru bisa memproduksi 500.000 ton almunium dari kebutuhan nasional satu juta ton.

Dan kebutuhan tersebut akan terus meningkat di masa mendatang. Sedangkan usaha peningkatan produksi almunium masih terkendala dengan terbatasnya pasokan listrik yang tersedia pada saat yang sama.

Namun peluang dan kemungkinan akan terbuka bagi Kaltara dan Indonesia untuk ekspor listrik di masa depan di negara tetangga di Pulau Kalimantan.

“Selain itu, saya juga menyadari bahwa penunjukan PLNE hari ini juga membuktikan komitmen KHN terhadap konten lokal dan sekali lagi, saya mengucapkan selamat kepada PT KHN dan PLNE atas kerja sama yang strategis ini,” tuturnya.

“Besar harapan saya, penandatanganan kontrak antara ini dapat membawa proyek lebih dekat ke pelaksanaan yang bermanfaat bagi masyarakat Kaltara dan Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.

Wakil Gubernur Yansen TP juga turut hadir dalam penandatanganan kontrak kerja sama ini.

Serta Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris, Direktur Manajemen SDM PT PLN (Persero), perwakilan PT Inalum, Chairman KPP Group Juanda Lesmana, dan perwakilan Chairman Sarawak Energy Datuk Amar Abdul Hamed Bin Haji Sepawti. (sur/mil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here