Aplikasi SIM Nasional Persisi Segera Hadir di Tarakan

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Demi mempermudah pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di mana pun berada, Polri melaunching aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM berbasis online bernama SINAR (SIM Nasional Persisi).

Aplikasi tersebut dapat diunduh langsung oleh para pengguna Smartphone di Playstore (Android) dan App Store (iOS).

“Aplikasi Sinar ini merupakan aplikasi pertama di dunia, berdasarkan infromasi dari teman yang ada di beberapa negara memang baru indonesia yang memiliki pelayanan perpanjangan SIM berbasis Online, kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia,” kata Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditegident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Besar Jati melalui Video Konferensi.

Sementara itu Kapolres Kota Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira mengatakan Polres Tarakan langkah awal yaitu akan berkoordinasi dengan stakeholder untuk legalitas sebelum menerapkan Aplikasi SINAR.

“Kita Koordinasi dulu kepada PT. Pos Indonesia dan Bank Negara Indonesia (BNI) wilayah Kota Tarakan untuk legalitasnya, kalau sudah selesai baru kita terapkan Aplikasi SINAR di Kota Tarakan,” ujarnya

Kesiapan Polres Tarakan dalam menerapkan Aplikasi SINAR sudah siap sepenuhnya.

“Sudah siap tergantung bagaimana mitra kerja terkait delivery pengantaran ataupun pihak Bank BNI sebagai pembayaran,” katanya.

Dirinya juga menjelaskan sosialisasi secepat mungkin menggunakan fasilitas yang ada seperti media sosial dan bantuan rekan media ataupun dor to dor agar Aplikasi SINAR dapat tersosialisasikan ke masyarakat “Saya rasa masyarakat akan menyambut dengan baik dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C lewat aplikasi Sinar,” jelasnya. (pri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here