Ukir Sejarah, Nunukan Enam Kali Beruntun Terima WTP dari BPK RI

KAYANTARA.COM, NUNUKAN-Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), terkhusus kepada tim auditor yang telah menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan amanah Undang – Undang.

Ucapan terima kasih itu mengiringi rasa syukurnya karena dalam acara tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan kembali menerima predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dengan disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Utara di Tarakan, Jumat (7/5/2021).

Tampak turut mendampingi Kepala BKAD R. Iwan Kurniawan, Plt. Inspektur Inspektorat H. Asmar, dan juga dihadiri oleh pejabat struktural maupun Fungsional BPK Perwakilan Kaltara.

Kendati sudah menerima predikat WTP, dalam sambutannya Bupati Laura juga tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi, koreksi dan masukan bagi pemerintah kabupaten Nunukan dalam rangka pelaksanaan APBD terutama untuk tahun – tahun yang akan datang dan dari laporan pemeriksaan yang membutuhkan tindaklanjut secepatnya akan menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti dengan baik”, ujar Bupati.

Lebih lanjut menurut Bupati Laura Pemkab Nunukan berkomitmen dan bertekad kuat untuk terus berupaya melakukan perbaikan – perbaikan terhadap penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah dengan selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Namun demikian kami menyadari bahwa untuk mewujudkan hal tersebut masih banyak hambatan dan kendala yang dihadapi, tetapi hal itu tidak akan mengurangi semangat kami dalam berusaha untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik,” tambahnya.

Di sela sambutannya tersebut, Bupati Laura juga menyampaikan harapannya sekiranya BPK RI Kaltara senantiasa bersedia untuk memberikan arahan dan masukan kepada Pemkab Nunukan terkait dengan pelaksanaan kegiatan untuk mencapai pemerintahan yang semakin baik, bersih dan akuntabel.

Menurut Kepala BPK RI Kaltara Agus Priyono, Pemkab Nunukan layak untuk diberikan predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada pemeriksaan atas LKPD Nunukan Tahun Anggaran 2020 dengan simpulan pada empat hal.

Yaitu telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur – unsur SPI secara efektif.

Lebih lanjut Agus Priyono menyampaikan bahwa hasil pemantauan tindak lanjut sampai dengan semester II tahun 2020 atas LHP sebelumnya terdapat jumlah temuan pemeriksaan sebanyak 348, jumlah rekomendasi sebanyak 831 yang terbagi dalam kategori tindaklanjut sesuai rekomendasi sebanyak 719 rekomendasi atau 86,52 persen.

Tindaklanjut masih dalam proses sebanyak 96 rekomendasiatau 11, 35 persen, dan rekomendasi tidak dapat ditindak lanjuti sebanyak 16 rekomendasi atau 1,93 persen.

Dari hal tersebut, Agus Priyono mengapresiasi atas respon yang terhadap tinak lanjut hasil pemeriksaan selama ini.

Namun demikian Agus juga berpesan beberapa hal penting yang perlu diperbaiki kedepan antara lain penatausahaan piutang RSUD, penatausahaan Aset Tetap, dan konstruksi dalam pengerjaan yang sudah tidak dapat dilanjutkan pembangunannya agar dihapus sehingga tidak berdampak terhadap neraca.

“Capaian ekonomi makro untuk tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka sudah baik berada di bawah rata – rata nasional. Fokus kedepan perbaikan dalam IPM yang sementara ini masih di bawah rata – rata nasional,” ujar Agus Priyono.

Dengan diterimanya predikat Opini WTP pemeriksaan atas LKPD Nunukan Tahun Anggaran 2020 pada tahun 2021 ini, maka Pemkab Nunukan mencatatkan sejarah telah menerima Predikat WTP enam kali berturut – turut. (hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here