Pemkot Tarakan Kembali Raih Opini WTP

KAYANTARA.COM,TARAKAN– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali meraih opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Kaltara, Agus Priyono, pada saat menyerahkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dan Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Yulius Dinandus, pada Selasa, 11 Mei 2021 di Auditorium BPK-RI Kaltara Jalan Mulawarman.

Dengan raihan opini ini, artinya Pemkot Tarakan dipandang berhasil dalam peningkatan akuntabilitas keuangan melalui penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, diungkapkan sesuai kewajaran, dan dipandang telah mampu melaksanakan sistem pengendalian internal secara efektif.

Wali Kota dalam keterangannya menyatakan rasa syukurnya atas Opini WTP yang kembali dapat dipertahankan Pemkot Tarakan selama dua tahun berturut-turut.

Apalagi, beberapa tahun sebelumnya Tarakan hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Di samping itu, hasil pemeriksaan yang diserahkan BPK-RI juga berisi beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Wali Kota menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dan menyusun rencana aksi atas berbagai rekomendasi yang disampaikan.

“Kita akan memacu penyelesaian rekomendasi karena merupakan bagian komitmen kami dalam menyelenggarakan good governance,” tutur Walj Kota.

Rekomendasi ini, lanjutnya, akan ditindaklanjuti selambat-lambatnya dalam 60 hari ke depan.

Ke depan, Pemkot Tarakan terus berkomitmen untuk mempertahankan opini dan meningkatkan nilai pemeriksaan laporan keuangan.

Wali Kota juga menyampaikan terima kasih keada BPK-RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan semua pihak yang terlibat dalam peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia berharap agar berbagai upaya ini dapat mempercepat terwujudnya Tarakan maju dan sejahtera melalui smart city. (hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here