KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Aneka komoditas impor ilegal berhasil diamankan Satgas Pangan Kaltara dari tiga gudang di Tanjung Selor, Bulungan.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindagkop Kaltara, Hasriyani mengungkapkan, awalnya tim gabungan melakukan operasi pada tanggal 24-25 Mei lalu. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), tim Satgas Pangan Kaltara menemukan sejumlah komoditas impor ilegal.
“Pada saat kita melakukan sidak ditemukanlah barang-barang itu,” ujarnya, pada Rabu (2/6/2021).
Hasriyani mengatakan, gudang komoditas impor ilegal tersebut kini disegel dan dipasangi police line.
“Karena sudah tertangkap tangan dan barang bukti ada di tempat. Supaya tidak dipindahtangankan maka dipasang police line,” jelasnya.
Ia menjelaskan, komoditas tersebut antara lain gula Malaysia, daging alana, sosis. “Bahkan ada juga Minol (minuman beralkohol),” sebut dia.
Hasriyani menduga ada oknum aparat penegak hukum yang ikut ‘main’ dalam kasus komoditas impor ilegal. Pasalnya, dari pengakuan sejumlah pelaku impor ilegal terkuak bahwa ada oknum aparat didalamnya.
“Intinya ada oknum. Dia (oknum aparat) mengakui bahwa dia pemilik barang,” bebernya.
Pemprov melalui Disperidagkop tengah menelaah persoalan ini. Hasyriyani berharap ada diskresi untuk kebijakan ekspor-impor di kawasan perbatasan.
“Kalau aturannya (ekspor-impor) kan sudah jelas harus melalui proses izin dari kementrian. Tetapi apakah nanti bisa ada kebijakan daerah karena letak geografis kita dan sebagian masyarakat masih sulit dijangkau, jadi kebutuhan mereka itu masih dari negara tetangga (Malaysia),” katanya.
“Dari hasil kesepakatan tadi kita akan duduk bersama dengan semua stakeholder yang ada di wilayah Kaltara untuk merumuskan kebijakan. Nanti bisa saja ada semacam perjanjian perdagangan antar negara,” imbuh dia. (dc/nr)