TGUPP Bidang Hukum Minta Seluruh BUMD dan Proyek OPD Kaltara Diaudit

Mukhlis Ramlan

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Bidang Hukum dan Regulasi, Mukhlis Ramlan, memberikan pertimbangan dan usulan kepada Gubenur Zainal A.Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP agar dilakukan audit eksternal terhadap seluruh BUMD di Bumi Benuanta.

Termasuk pelaksanaan proyek yang ada di semua Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.

“Nanti hasilnya akan menjadi rekomndasi khusus bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, apakah BUMD tersebut dibubarkan atau membuat BUMD baru yang lebih bermanfaat dan bisa menjawab berbagai problematika rakyat Kaltara selama ini,” ujarnya, Selasa (22/6/2021).

“Begitupun OPD yang dalam pelaksanaan proyek ternyata ada temuan hasil audit yang bermasalah, maka tentu sangat hati-hati dalam tindaklanjut pelaksanaanya,” tambah Mukhlis.

Karena, lanjut dia, akan berdampak pada hukum apabila dipaksakan dan mengganggu jalannya pemerintahan.

Menurutnya peran inspektorat Kaltara diharapkan bisa maksimal dalam memberikan penilaian dan masukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.

Hal ini agar persoalan Kota Baru Mandiri ( KBM) Tanjung Selor di Kabupaten Bulungan, Guest House milik Pemprov di Tarakan, serta projek infrastruktur di beberapa titik perbatasan dan berbagai persoalan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di masa lalu tidak terulang lagi.

Baik pada masa pemerintahan saat ini maupun yang akan datang. “Karena keadilan hukum (legal justice) dan kepastian hukum (legal security) adalah pilar demokrasi yang akan membawa pemerintahan Zaenl-Yansen sesuai dengan harapan rakyat Kalimantan Utara,” pungkas Mukhlis. (kt1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here