Cuma PPP yang Belum Terima Dana Bantuan dari Pemkot, Ini Penyebabnya

Acara silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan dan bimbingan teknis administrasi keuangan bagi kepada 12 pengurus parpol di Tarakan. (Foto: Supriyadi/Kayantara/com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Sebanyak 11 dari 12 partai politik (parpol) di Kota Tarakan mendapat dana bantuan.

Total dana bantuan yang diberikan Pemkot Tarakan tersebut berjumlah Rp1 miliar.

“Setiap tahun ada kewajiban pemerintah memberikan bantuan, tujuannya untuk kegunaan pendidikan partai politik di masing-masing partai politik,” jelas Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tarakan, Muhammad Haris, belum lama ini.

Adapun satu parpol dari 12 yang belum mendapat dana bantuan tersebut Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“PPP belum mengajukan proposal. Sementara 11 parpol lainnya sudah masuk di rekening pengurus partai masing-masing,” ungkapnya.

Pemberian bantuan ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tarakan dan berdasarkan pada perolehan kursi di DPRD, serta jumlah perolehan suara dari hasil Pemilu 2019 lalu.

“Itu diberikan kepada parpol pemenang pemilu. Artinya yang ada kursi di DPRD. Seperti PKB, NasDem, PDIP, Hanura, Gerindra, Demokrat,  Golkar, PKS, Berkarya, PAN, PPP dan Perindo,” lanjutnya

Bagi parpol yang belum mendapatkan bantuan diharapkan segera mengajukan proposal terlebih dahulu. “Selama belum mengajukan proposal dan administrasi belum terpenuhi tentu tidak bisa diberikan,” jelasnya. (pri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here