KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Kalimantan Utara, Deddy Yevri Hanteru Sitorus menanggapi dengan santai saat mendengar dirinya dilaporkan ke Polda Kaltara oleh Aliansi Rakyat Kaltara (ARK) atas tuduhan cuitannya di media sosial menimbulkan keresahan.
“Wajar saja kalau postingan itu jadi masalah karena yang menanggapinya itu dengan pikiran negatif, penuh prasangka buruk dan tidak melakukan klarifikasi. Jadi silahkan saja melapor, sepanjang mereka itu menggunakan proses hukum, tidak masalah, saya hormati,” ungkapnya, Rabu, 27 Oktober 2021.
Politisi PDI Perjuangan itu menerangkan, cuitannya di akun facebook milik nya yang berbunyi “Di Kaltara banyak elit dan rakyat punya gelar PhD “Pemimpin haus Duit dan Penggemar hiburan Dangdut” itu tidak dimaksudkan untuk menyentuh. Apalagi menyerang individu, etnik maupun kelompok atau organisasi manapun.
“Kalau dibaca dengan akal sehat, jernih dan prasangka yang baik tidak akan menjadi keributan seperti itu. Tapi karena dibaca dengan prasangka buruk, apalagi dengan muatan politik dan perasaan benci. Ya, hasilnya seperti itu,” ujar pria yang akrab di sapa bang Deddy.
Diungkapkannya, postingan itu dibuat secara spontan. Persisnya ketika sedang menyantap hidangan di sebuah rumah makan di Tanjung Selor, Bulungan.
“Saya baru selesai melakukan kunjungan reses ke Tarakan, Malinau, Nunukan dan terakhir di Bulungan. Saya merenung, karena banyaknya proposal permohonan bantuan dana yang dititipkan kepada saya. Hati saya sedih, begitu besarnya keinginan masyarakat, komunitas dan kelompok atau organisasi untuk melakukan kegiatan tetapi terbentur masalah dana. Mereka ingin berbuat, seperti orang dahaga yang mencari air untuk minum tetapi kesulitan. Itulah konteks “elit dan pemimpin haus duit”,” akunya.
“Saya menggunakan kata haus yang sejajar dengan kata dahaga, agar tone bya positif. Pada saat bersamaan, selama hampir 1,5 jam di restoran itu dirinya menyaksikan siaran hiburan Kaltara TV yang menyiarkan lagu dangdut. Dalam benak saya, kalau para elit atau pemimpin kekurangan pendanaan untuk melakukan kegiatan, maka rakyat akhirnya hanya punya lagu dangdut untuk menghibur diri. Jadi spontanitasnya seperti itu,” tambah Deddy Sitorus.
Postingan tersebut ditulis dengan pikiran positif tanpa ada prasangka ingin menyerang siapa pun, apalagi dengan kata PhD yang dimaksud bukan bagian dari gelar.
“Kata elit itu sifatnya jamak dan saya tidak menyebut kelompok elit manapun, jadi semestinya tidak perlu merasa tersinggung, tapi karena sudah berprasangka buruk terhadap status saya itu sehingga digunakan untuk memprovokasi apalagi, mengatasnamakan masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, status yang ia tulis tidak melanggar hukum, jika masalah ini dibawa ke ranah politik akan dihadapinya dengan politik pula.
“Anda bisa melakukan aksi, saya juga bisa dan tidak akan mundur. Kalau sudah melapor kepolisi silahkan, mari kita buktikan secara hukum. Sebagai warga negara saya punya hak konstitusi dan menjalankan amanah saya sebagai anggota DPR,” tegasnya. Sebelumnya, Aliansi Rakyat Kaltara dan Pusaka menggelar jumpa pers di Tanjung Selor, setelah melaporkan Deddy Sitorus ke Polda Kaltara, pada Selasa (25/10/2021) lalu. (kt2)