KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bulungan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2022 menjadi perda dalam rapat paripurna pada Selasa siang (30/11).
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan terima kasih atas perhatian dan komitmen DPRD menyelesaikan semua tahapan dan pembahasan Raperda.
Seperti diketahui, APBD Bulungan 2022 mencapai sekitar Rp1,25 triliun. Bupati menjelaskan, adanya persetujuan DPRD berarti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan telah memiliki produk hukum yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2022.
“Persetujuan ini juga menunjukkan adanya komitmen serta kesungguhan pimpinan dan segenap anggota DPRD untuk benar-benar mengawal dan memastikan bahwa setiap produk hukum yang ditetapkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” terang Bupati.
Dilanjutkan, Pemkab juga menerima dengan positif segala masukan, saran maupun kritik yang disampaikan anggota dewan melalui fraksi, untuk menyempurnakan peraturan daerah tentang APBD Bulungan 2022 serta untuk mencapai pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efisien, efektif, tepat sasaran dan tepat waktu. (hms)