KAYANTARA.COM, TARAKAN – Alat hisap (bong) narkotika jenis sabu ditemukan petugas gabungan di salah satu kamar penginapan saat melakukan razia di hari valentine, Senin (14/02/2022).
Saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan seluruh kamar penginapan, petugas mencurigai salah satu kamar bernomor 11 yang tertutup.
Saat dibuka menggunakan kunci cadangan pemilik penginapan. didapati alat hisap sabu dan tas ransel berwarna hitam. Namun pemilik barang haram itu tidak berada di tempat.
Kepala Satpol-PP dan PMK Kota Tarakan, Hanip mengataman saat penemuan bong tersebut, Tim Gabungan langsung menghubungi Satuan Satresnarkoba Polres Tarakan untuk ditindaklanjuti.
“Kami langusng hubungi Satuan Satresnarkoba Polres. Berhubung pelakunya melarikan diri, mungkin bisa ditelusuri dari pemilik losmen. Karena ada data yang menginap. Nanti akan kami koordinasikan ke Polres karena rananya Polres,” terangnya.
Saat petugas Resnarkoba Polres Tarakan tiba di lokasi, polisi langsung melakukan penggeledahan kamar dan tas tersebut. (pri)