Progress KIHI Signifikan, Menko Marves Bakal Kembali Kunjungi Kaltara

PERCEPATAN KIHI : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan KIHI di Kemenko Marves, beberapa waktu lalu. Foto: DKISP Kaltara

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Percepatan pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) yang berlokasi di Tanah Kuning – Mangkupadi, Kabupaten Bulungan dipastikan terus berprogress. Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan, pemerintah juga terus berkoordinasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Gubernur mengatakan sejauh ini pembahasan yang dilakukan berupa perizinan, di mana masih melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga. Pasalnya ada beberapa perizinan terkait dengan kawasan akan dicek lebih lanjut oleh Kemenko Marves. Sedangkan perizinan yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltara sudah selesai.

Bahkan, dalam waktu dekat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bakal kembali mengunjungi provinsi ke 34 ini untuk memantau langsung perkembangan di KIHI. Dijadwalkan pada bulan Oktober mendatang dengan sejumlah menteri.

Gubernur berujar, jika Pemprov Kaltara mendukung penuh upaya percepatan KIHI. Bentuk dukungan tersebut, memberikan kemudahan perizinan yang menjadi kewenangan masing-masing dan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) berkala oleh perangkat daerah di Kaltara yang dimulai dari 1 Agustus hingga akhir Desember 2022.

“Saya sampaikan ke Pak Luhut, jika kita di jajaran Pemprov Kaltara juga rutin menggelar monev, sebagai bentuk dukungan penuh kita mengawal proses percepatan KIHI,”kata Gubernur, belum lama ini.

Kepada Menko Marves, Gubernur mengusulkan agar jalan pendekat menuju areal KIHI dapat segera ditangani oleh kementerian terkait. Pasalnya penanganan jalan ini di luar jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara, Helmy mengungkapkan, jika rapat koordinasi yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu membahas data terbaru percepatan pembangunan KIHI oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI).

Hingga saat ini, proses land clearing yang dilakukan oleh PT KIPI sudah mencapai 30 hektare. Di lokasi tenant pembangunan pabrik petrochemical yang dikerjakan oleh PT.Tsingsan. Untuk suplai kelistrikannnya, akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dilokasi PT.KIPI

“Untuk saat ini akan dibangun PLTU, sambil menunggu pembangunan PLTA Sungai Kayan rampung,”terangnya.

Berkaitan dengan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dari PT KIPI sendiri ditargetkan rampung pada 22 Agustus mendatang. PT KIPI telah melengkapi dokumen masterplan yang terdiri dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Amdal, analisis dampak lalu lintas (Andalalin) dan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI). “Untuk dokumen HGB sudah dalam tahap finalisasi,”terangnya.

Progress lainnya, kata Helmy adalah pembangunan pembangunan Pelabuhan Khusus (Pelsus) yang panjangnya sekitar 1 kilometer dari lokasi groundbreaking yang dilaksanakan pada akhir 2021 lalu.

“Karena fungsi pelabuhan itu sangat mendesak bagi pengelola kawasan, ini dalam rangka mobilitas dan alat-alat yang akan digunakan nanti,” jelasnya.

Di kawasan itu juga telah dilakukan pembersihan lahan sekitar 20 hektar yang nantinya digunakan untuk tempat tinggal atau mess bagi karyawan dan tempat penyimpanan alat berat pengelola kawasan.

“Pelsus ini sangat dibutuhkan karena menggunakan transportasi darat tentu berdampak bagi warga Mangkupadi khususnya pengguna jalan,” terangnya. Informasi lainnya yang berprogress adalah rencana pembangunan gedung pengelola dan infrastruktur dasar telah berjalan yang ditarget rampung pada Maret 2023. (dkisp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here