Gubernur Kukuhkan 40 Anggota Pasukan Pengibar Bendera

DIKUKUHKAN : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum memasangkan kendit secara simbolis sebagai tanda Paskibraka Provinsi Kalimantan Utara telah dikukuhkan di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Senin (15/8) malam. Foto: DKISP KALTARA

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sebanyak 40 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Utara dikukuhan Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum di Ruang Serbaguna Gabungan Dinas, Senin (15/8/2022).

Anggota Paskibraka tersebut merupakan pelajar yang terpilih berasal dari 5 kabupaten/kota se-Kaltara.  Sebelumnya, mereka telah menjalani karantina selama 10 hari untuk mengikuti serangkaian pelatihan.

Seperti, pelatihan pengibar bendera sebagai tugas utama, pelatihan fisik, baris-berbaris, serta pembekalan pendidikan moral selaku siswa agar bisa menjadi siswa yang beretika.

Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan sangat bangga dengan semangat dan jiwa nasionalisme melalui perjuangan dan keseriusan dalam berlatih. Di mana para siswa ini dengan sungguh-sungguh untuk mengibarkan merah putih pada peringatan HUT ke-77 RI di Kalimantan Utara.

“Selamat bertugas kepada anak-anakku yang telah terpilih menjadi anggota paskibraka Kalimantan Utara 2022. Semoga kerja keras kalian dapat membanggakan bangsa dan negara serta menjadi panutan bagi generasi muda yang lain,” ujarnya.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat, diwarnai pengucapan sumpah janji paskibraka dan penyematan lencana serta kendit secara simbolis oleh Gubernur Kaltara kepada salah satu anggota Paskibraka. (dkisp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here