KAYANTARA.COM, TARAKAN — Pembangunan rehabilitasi tahap dua proyek Pasar Tenguyun kembali mendapat sorotan. Hal ini seperti yang pernah disampaikan Ketua Lembaga Nasional Anti Korupsi Republik Indonesia Kaltara, Fajar Mentari pada 22 Maret 2021 silam.
Kala itu, plang informasi proyek disorot lantaran tidak dicantumkan masa selesai pekerjaan. Begitu juga jumlah hari kalender pengerjaan sebagaimana kepatuhan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Berbeda kasus 2021 lalu, kali ini proyek rehabilitasi Pasar Tenguyun rehabilitasi di Kecamatan Tarakan Timur itu dinilai dikerjakan secara asal-asalan.
Proyek ini Pasar Tenguyun ini dibangun atas kerja sama Kementerian Perdagangan RI dan Dinas Perdagangan, Koperasi (Disdagkop) dan UKM Kota Tarakan melalui dana Tugas Pembantuan (TP) tahun anggaran 2021.
Diketahui pula proyek rehabilitasi yang bersumber dari APBN dan APBD Kota Tarakan senilai Rp12,5 miliar. Namun terkesan asal-asalan.
Berdasarkan pengamatan pewarta media ini di lapangan, terlihat jika kios itu tidak bisa dipergunakan maksimal oleh para pedagang yang semula berharap bisa menempati kios dengan nyaman.
Misalnya kondisu pintu rolling dor setiap kios terlihat dikerjakan asal jadi dengan plat alumunium yang sangat tipis dan renggang, sehingga pintu sangat mudah dibuka dengan tangan kosong meski dalam posisi terkunci yang memungkinkan gampang dibobol maling.
Diduga pembangunan tahap II yang pengerjaannya dilakukan oleh CV Klm itu tidak sesuai dengan spek atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sehingga kualitas barang dan bangunan jauh di bawah standar. Bahkan banyak lapak pedagang yang dagangannya basah saat hujan diduga akibat atap bangunan bocor, padahal para pedagang harus membayar mahal.
Tiang penyangga untuk memajang barang dagangan pun dibuat ala kadarnya, hanya asal nempel di atas meja lapak lalu disemen setinggi kurang lebih 4 – 5 sentimeter hingga rawan roboh, padahal proyek itu belum diserahterimakan dari kontraktor kepada Kementerian Perdagangan RI sebagai pemilik proyek yang selanjutnya akan diserahkan kepada Disdagkop dan UKM Tarakan.
Ironisnya, meski Kepala Disdagkop dan UKM Kota Tarakan, Untung Prayitno telah mengirimkan surat teguran kepada pihak kontraktor, tetapi pihak kontraktor belum menunjukan itikad baik untuk segera memperbaiki berbagai kerusakan kios pedagang itu.
Sehingga Untung mengaku kecewa dengan sikap kontraktor tahap II yang tidak segera memperbaiki berbagai kerusakan itu.
Menurut keterangan sumber yang dipercaya, kontaktor CV Klm itu justru sedang sibuk mengerjakan proyek lain dan mengabaikan proyek rehabilitasi Pasar Tenguyun yang amburadul dan asal-asalan itu.
Padahal kualitas pembangunan tahap I dan tahap III yang dilakukan oleh CV Ardifa Dalle meski belum selesai justru terlihat cukup baik.
Ketika dikonfirmasi, Untung menjelaskan jika pembangunan pasar tahap I menggunakan dana APBN yang semula dianggarkan sebesar Rp4 miliar tapi direfocusing, dipotong untuk penanganan Covid-19 menjadi Rp2,7 M dan tahap III menggunakan anggaran APBD sebesar Rp1,6 M.
”Kurang lebih Rp12,5 M secara keseluruhan,” ucap Untung saat diwawancara oleh awak media di ruang kerjanya, Selasa (13/9/2022) lalu.
Ucapnya lagi melanjutkan, jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Walikota dan Dinas Perhubungan untuk membuat portal elektronik, sehingga parkirnya menjadi lebih tertib. Untuk jangka panjang,
Untung terobsesi jika Pasar Tenguyun ini akan dijadikan sebagai pasar induk, yang terdiri dari beberapa blok, seperti blok makanan, blok pakaian dan blok sayuran. Sehingga kegiatan di pasar tersebut terlihat seperti mall. (kyt)