Polres Tana Tidung Diresmikan

KAYANTARA.COM, TANA TIDUNG – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum., Staf Ahli Bidang Hukum Kesatuan Bangsa Politik, Ir. H. Amir Bakry, menghadiri acara peresmian Gedung Kepolisian Resor (Polres) Tana Tidung di Daerah Sebawang Mapolres Tana Tidung.

Hadir Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., serta Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, A.MD. Hadir pula Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Kasmudi,S.I.K., Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., Ketua DPRD Kaltara, Ketua KPU Kaltara, Ketua Bawaslu Kaltara serta unsur Forkopimda Kaltara.

Acara peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine, hal tersebut menandakan Polres Tana Tidung resmi dapat digunakan, Senin (7/11/2022).

Pengusulan Tipologi Polres Bulungan menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan dan Pengusulan Polres baru yakni Polres Tana Tidung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Repormasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Mabes Polri telah disetujui, sehingga Polresta Bulungan dan Polres Tana Tidung hadir.

Gubernur Kaltara melalui Staf Ahli Bidang Hukum Kesatuan Bangsa Politik berharap Polres Tana Tidung dapat menjadi Polres dengan pelayanan kepolisian yang cepat, aman, dan terbaik.

“Semoga ini dapat lebih memudahkan masyarakat Tana Tidung dalam mengakses pelayanan dari kepolisian, sehingga pelayanan Polri terhadap masyarakat lebih maksimal,” tutur Amir Bakry.

Melalui Peresmian ini juga, lanjut Amir, Gubernur mengajak untuk terus memperkuat sinergitas dalam melayani dan memelihara keamanan masyarakat.

Karena menurutnya, stabilitas keamanan dan ketertiban, merupakan salah satu kunci kesuksesan program-program Pembangunan di Kaltara.

“Alhamdulillah atas nama Pemprov Kaltara mengucapkan selamat, semoga diresmikannya Polres Tana Tidung ini, kerjasama dan sinergi antara Kepolisian dengan Pemerintah Daerah serta seluruh instansi terkait lainnya dapat berjalan dengan baik, dan kita dapat bersama-sama menjaga keamanan di Kaltara,” tandas Amir. (dkisp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here