Courtesy Call dengan Dirjen Migas, Hasan Basri Sampaikan Aspirasi Masyarakat Kaltara

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri bersama Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji

KAYANTARA.COM, JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri melakukan courtesy call dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (25/01/2023).

Dalam kunjungannya, Hasan Basri menjelaskan, kegiatan courtesy call ini bertujuan untuk membahas kinerja industri hilir migas dan membahas beberapa aspirasi masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara).

Dalam courtesy call tersebut, senator asal Kaltara itu menyampaikan integrasi pengembangan hilir migas dengan industri petrokimia diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di daerah.

“Sinergi proyeksi surplus neraca gas bumi dalam satu dekade mendatang menjadi berita baik, mengingat gas bumi relatif bersih, murah, mudah dan aman sehingga berperan sebagai compliment dalam transisi energi,” kata Hasan Basri.

“Untuk itu melalui pertemuan ini, selain menyampaikan aspirasi daerah terkait migas, saya juga ingin mendengar secara langsung, mengenai kinerja industri hilir, mekanisme penyediaan distribusi dan lainnya,” lanjut dia.

Dalam penyampaiannya kepada Hasan Basri, Dirjen Migas Tutuka Ariadji menyampaikan mengenai realisasi penyaluran jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite di akhir tahun 2022 sudah mencapai 26,90 juta kiloliter atau 89,94 persen dari kuota yang ditetapkan sebesar 29,92 juta kiloliter.

“Akhir tahun 2022, Pertalite telah tersalurkan 26,90 juta kiloliter atau 89,94 persen dari kuota. Adapun, prognosa penyaluran bensin dengan nilai oktan (RON) 90 itu hingga akhir tahun diperkirakan 29,40 juta kiloliter atau 98,29 persen dari kuota yang dialokasikan,” kata Tutuka Ariadji.

Lebih lanjut dalam pertemuan yang sama, Hasan Basri menyampaikan aspirasi masyarakat Kaltara terkait penyaluran Gas LPG 3 Kg.

Hasan Basri juga mengusulkan kepada pemerintah agar mempertimbangkan dengan matang mengenai persoalan teknis rencana pembatasan pendistribusian gas LPG 3 kg kepada masyarakat.

Menurutnya, jangan sampai pemberlakuan kebijakan tersebut malah akan menyulitkan masyarakat.

“Sebelum diterapkan lebih jauh, sebaiknya, Pemerintah harus dapat memastikan bahwa penggunaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai dasar pembatasan pendistribusian LPG 3 kg memang benar-benar efektif dan akurat sehingga tidak menyulitkan masyarakat,” kata Hasan Basri.

Hasan Basri juga menambahkan di satu sisi memang adanya pembatasan distribusi ini harus dilaksanakan. Mengingat beban APBN saat ini cukup berat. Apalagi ketika harga LPG internasional dan nilai tukar dollar AS kian melambung.

“Persoalannya adalah pada pendataan. Ini masalah serius karena data Pemerintah berbeda-beda,” tegasnya.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ketua Komite III DPD RI, Tutuka Ariadji akan memperbaiki dan menindaklanjuti masukan-masukan tersebut, Tutuka juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat  bekerja sama dengan menyiapkan data yang diperlukan.

Dia juga berharap dengan adanya penyampaian aspirasi ini, dapat tercipta iklim investasi migas yang lebih kondusif. “Kalau kami minta data, tolong disampaikan karena kami perlu data untuk bertemu kementerian yang lain dan menyusun kebijakan yang tepat, dan insya Allah kami akan menindaklanjuti usulan ini,” kata dia. (*/mediaHB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here