KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dan pendampingan kepatuhan pelayanan publik tahun 2022.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara pada Selasa (22/2/2023).
Dalam penilaian tersebut, Puskesmas Tanjung Selor meraih opini Kualitas Tertinggi dengan nilai 88,41 kategori A (zona hijau).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan juga meraih opini Kualitas Tinggi dengan nilai 82,99 kategori B (zona hijau), dan berada di peringkat ketiga setelah Kota Tarakan dan Kabupaten Malinau dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.
Sementara penghargaan kepada unit layanan sektoral se-Kaltara yang berhasil meraih kualitas tertinggi tahun 2022 ada dua.
Yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan serta Puskesmas Tanjung Selor Kabupaten Bulungan.
Gubernur Kaltara, Drs H Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum menyampaikan selamat kepada segenap jajaran pemerintah daerah se-Kaltara yang meraih penghargaan dari Ombudsman.
Gubernur berharap penghargaan atas penilaian tahun 2022 tersebut dapat memicu semangat untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat.
“Bekerjalah dengan baik tanpa harus diberi penghargaan, karena tugas kita sebagai pelayan publik,” ujar Gubernur didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Dr Yansen Tipa Pandan, M.Si. Kegiatan turut dihadiri Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si serta para kepala daerah se-Kaltara. (diskominfo-bul)