KAYANTARA.COM, TARAKAN – Bisnis judi toto gelap atau togel semakin marak di Tarakan. Hal ini terungkap dari penangkapan aparat kepolisian di sejumlah titik.
Modus penjualannya bermacam-macam. Ada yang terang-terangan, ada pula yang berkedok. Seperti penjual togel inisial AK di bilangan Jalan Sulawesi RT 25 Kelurahan Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah yang berkedok menjual pulsa handphone ini.
Aksinya itu diketahui oleh polisi. Hingga dilakukan penangkapan pada 19 Februari 2023 lalu oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tarakan.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sembilan lembar potongan kertas bertuliskan nomor taruhan togel, sebuah toples yang berisikan pecahan uang tunai dengan total Rp222 ribu, satu unit handphone, dan buku rekening atas nama pelaku.
“Menurut keterangan pelaku baru satu bulan lebih dia berjualan togel online di Warung Pojok yang dia sewa itu, dengan keuntungan Rp50 ribu perhari,” kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kapolsek Tarakan Timur Iptu Gian Evla Tama dalam press release, Sabtu (25/2) lalu.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 303 ayat (1) ke 1, ke 2 dan ke 3 KUHP. (sur)