KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani melantik 10 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati pada Kamis (11/5).
Bupati berpesan agar seluruh program kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBDesa tahun anggaran 2023 tetap dilaksanakan. Sebanyak 10 Pj Kades yang dilantik meliputi PJ Kades Bunyu Timur, Silva Rahayu, Long Lasan, Muara Pangean, Liagu, Gunung Seriang, Gunung Sari, Ardimulyo, Teras Baru dan Pura Sajau.
“Perjanjian atau pengisian penjabat Kepala Desa ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang mengatur tata pemerintahan desa mengingat masa jabatan Kades sebelumnya telah berakhir,” ujarnya.
Diingatkan, APBDesa telah berjalan sampai dengan Mei 2023 dan Pj Kades yang baru dilantik berkewajiban melanjutkannya. Penetapan APBDesa sebelumnya telah dilakukan oleh Kades bersama segenap perangkat desa maupun Badan Permusyawaratan Desa.
“Jangan sampai nanti ketika telah menjabat kemudian melakukan perubahan terhadap APBDesa yang telah ditetapkan karena hal tersebut ada mekanisme yang mengaturnya,” ucapnya.
Bupati meyakini sebanyak 10 ASN yang dilantik sebagai Pj Kades memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait regulasi ataupun aturan penyelenggaraan pemerintahan desa. Bupati berpesan agar para Pj Kades membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi dan berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan di desa.
“Jalankan penyelenggaraan pemerintahan desa sebaik-baiknya, ciptakan dan jaga situasi yang damai serta kondusif apalagi tahun ini sudah memasuki tahun politik,” pesan Bupati. (dkisp-bul)