KAYANTARA.COM, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pemprov yang muslim segera membayar zakat fitrah.
Hal ini dikatakannya ketika membuka kegiatan Kaltara Berzakat 1445 H, di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Senin (25/3/2024).
Menurutnya, di bulan suci ramadan tiap manusia diajarkan untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan berlomba – lomba berbuat kebaikan termasuk zakat infaq sedekah termasuk menunaikan zakat.
Gubernur menyambut baik terselenggaranya acara ini melalui Kaltara Berzakat, ASN diharapakan dapat memahami penting zakat, infaq dan sedekah untuk kesejahteraan umat.
“Harta wajib dikeluarkan oleh seorang muslim untuk diberikan kepada yang berhak sesuai dengan syariat Islam dengan menunaikan zakat berarti kita menyelesaikan rukun Islam, kita membersihakan diri harta kiat,” tuturnya.
Ia menjelaskan melalui zakat merupakan wujud rasa syukur yang telah diberikan Allah SWT dengan berbagai rejeki menafkahkan sebagian harta yang dimiliki, selain itu dengan zakat diharapkan dapat memberikan pemerataan kepada masyarakat khususnya di Kalimantan Utara.
Hal ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah melalu Badan Amil Zakat Nasional.
“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan bagi kita semua dalam menjalankan ibadah khsusnya dalam menetapi dan melaksanakan salah satu rukun Islam yaitu Zakat,” tuntasnya.
Setelah memberi sambutan, Gubernur didampingi Penjabat Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si beserta seluruh jajaran perangkat daerah dan forkopimda bersama – sama langsung membayar zakat di stand Baznas yang telah disediakan.(dkisp)