Hari Pertama Kerja Pasca Libur Idul Fitri, Pj Wali Kota Tarakan Sidak Kehadiran ASN

Pj Wali Kota Tarakan Bustan saat melakukan sidak kehadiran ASN di lingkungan Pemkot Tarakan di hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1445 H

KAYANTARA.COM, Tarakan – Penjabat Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan pada hari pertama pasca Libur Lebaran Idul Fitri, Selasa (16/4/24).

Sidak tersebut dilakukan untuk memeriksa kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriyah/2024 Masehi. Pemerintah Kota Tarakan tidak menerapkan work from home (WFH) setelah libur Idul Fitri, sehingga ASN di lingkungan Pemkot Tarakan diwajibkan hadir mulai tanggal 16 April 2024.

Dalam sidak tersebut, Bustan memeriksa kehadiran pegawai serta memastikan kedisiplinan dan kinerja mereka setelah masa libur panjang. Selain itu, sidak juga dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di lingkungan Pemkot Tarakan tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu pasca-libur. Bustan berharap dengan adanya sidak ini, pegawai di lingkungan Pemkot Tarakan dapat kembali fokus dan bekerja dengan semangat setelah masa libur yang cukup panjang.

Kegiatan sidak ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tarakan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan pemerintahan. Dengan melakukan inspeksi mendadak, diharapkan dapat mendorong pegawai untuk selalu menjaga disiplin dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, sidak juga menjadi bentuk pengawasan internal yang dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan keberlangsungan dan efektivitas kerja di lingkungan Pemkot Tarakan. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here