
KAYANTARA.COM, KRAYAN– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat langkah percepatan pembangunan konektivitas di kawasan perbatasan. Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., turun langsung ke Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Rabu (7/10), untuk memastikan kebutuhan pembangunan jalan dan jembatan perbatasan masuk dalam Rencana Induk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara 2027–2029.
Peninjauan lapangan tersebut menjadi tindak lanjut rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian terkait percepatan pembangunan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan Kaltara.
Zainal tidak datang sendiri. Dalam peninjauan itu, ia didampingi Plt. Direktur Pembangunan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) Moch. Iqbal Tamher, S.T., M.T., Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si., Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP RI Mayjen TNI Edi Nurhabad, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat terkait.
Kunjungan tersebut difokuskan untuk melihat langsung kondisi akses jalan dan sejumlah titik konektivitas yang dinilai vital bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Data hasil peninjauan lapangan selanjutnya akan menjadi salah satu bahan penyusunan rencana induk pembangunan, sehingga program yang disusun pemerintah dapat disesuaikan dengan kondisi riil, kebutuhan masyarakat, serta skala prioritas di masing-masing wilayah.
Sejumlah akses strategis menjadi perhatian, mulai dari Jalan Lingkar Krayan, jalur Malinau–Binuang–Krayan, akses Malinau menuju perbatasan Kalimantan Timur, jalur Malinau–Krayan, hingga pembangunan dan perbaikan jembatan penghubung di kawasan perbatasan Kaltara.
Gubernur Zainal menegaskan, pembangunan jalan dan jembatan bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat perbatasan.
Selama akses darat belum terkoneksi secara optimal, sejumlah wilayah masih menghadapi ketergantungan terhadap distribusi logistik melalui jalur udara dan sungai. Kondisi tersebut berimplikasi terhadap tingginya biaya angkutan dan harga kebutuhan pokok yang harus ditanggung masyarakat.
“Penyelesaian pembangunan jalan dan jembatan perbatasan sangat penting karena selama ini sejumlah wilayah kita masih bergantung pada pasokan logistik melalui jalur udara dan sungai. Keterbatasan akses darat tersebut berdampak langsung pada tingginya biaya distribusi dan mahalnya harga kebutuhan pokok yang diterima masyarakat,” tegas Zainal.
Menurut Zainal, peningkatan konektivitas darat akan membuka akses antarkawasan, memperlancar arus barang dan jasa, sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.
Persoalan konektivitas perbatasan Kaltara juga berkaitan dengan kebutuhan anggaran yang besar.
Dalam rapat koordinasi bersama Mendagri sebelumnya, kebutuhan anggaran untuk penuntasan pembangunan jalan perbatasan Kaltara pada periode 2027–2029 diproyeksikan mencapai sekitar Rp32 triliun.
Anggaran tersebut diarahkan untuk pembangunan dan penanganan sejumlah ruas jalan prioritas serta infrastruktur pendukung di kawasan perbatasan.
Pemprov Kaltara selanjutnya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten guna memastikan kebutuhan yang ditemukan di lapangan dapat masuk ke dalam perencanaan pembangunan.
Peninjauan langsung ke Krayan sekaligus menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan daerah dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat.
Pemprov Kaltara berharap penguatan koordinasi lintas sektor dan masuknya kebutuhan infrastruktur perbatasan dalam rencana induk 2027–2029 dapat mempercepat pembangunan konektivitas di kawasan perbatasan.
Sebab, bagi masyarakat perbatasan, jalan bukan hanya soal mobilitas, tetapi juga menyangkut kelancaran distribusi logistik, keterjangkauan harga kebutuhan pokok, akses pelayanan dasar, dan pergerakan ekonomi masyarakat. (dkisp)

