Selasa, Oktober 13, 2026
BerandaKaltaraBulunganLima Anggota Dewan Pengawas RSUD Jusuf SK Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

Lima Anggota Dewan Pengawas RSUD Jusuf SK Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melantik lima anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Tarakan periode 2025–2030, Senin (12/10/2026). Pelantikan berlangsung di Hall A RSUD dr. H. Jusuf SK, Tarakan.

Pelantikan tersebut bertujuan memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Lima pejabat yang dilantik yakni Dr. H. Ahyar Wahyudi, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua, FRSPH, FIHFAA sebagai ketua. Sementara itu, empat anggota lainnya adalah Adv. Mardianto, S.H., M.H., GRCO, CRPP, CLA; Nurdin, S.E.; Heriyana, S.K.M., M.Kes.; serta Fatmainnah, S.Ak., M.M., CRMO, CRA, CRMP, CRPP.

Dalam arahannya, Zainal meminta Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan tidak sebatas memeriksa kelengkapan administrasi. Ia menekankan pentingnya peran Dewan Pengawas sebagai mitra strategis direksi dalam mengevaluasi kinerja serta mencari solusi atas kendala operasional dan manajerial rumah sakit.

“Dewan Pengawas harus aktif memberikan masukan, mengevaluasi kinerja, dan membantu mencari solusi atas kendala yang dihadapi rumah sakit,” kata Zainal.

Ia menegaskan, RSUD dr. H. Jusuf SK merupakan bagian penting dari pelayanan publik Pemprov Kaltara di bidang kesehatan. Karena itu, rumah sakit harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, aman, dan berkualitas bagi masyarakat.

Zainal juga meminta Dewan Pengawas mengawal pengelolaan keuangan rumah sakit agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan efisien. Namun, ia mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak mengurangi mutu pelayanan maupun keselamatan pasien.

Selain pengawasan keuangan dan kinerja, Zainal menyoroti sejumlah aspek pelayanan yang perlu mendapat perhatian, mulai dari kedisiplinan petugas, sistem antrean, ketersediaan obat, hingga kecukupan fasilitas pelayanan.

Ia turut meminta direksi, manajemen, dan tenaga medis memperkuat koordinasi dengan Dewan Pengawas. Menurutnya, pengawasan harus menjadi bagian dari upaya perbaikan kinerja dan pengembangan inovasi pelayanan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

Zainal juga menekankan pentingnya sikap ramah dan manusiawi dari seluruh tenaga kesehatan dalam melayani pasien.

“Fasilitas dan peralatan medis yang baik harus diimbangi dengan empati, integritas, dan ketulusan petugas dalam melayani masyarakat,” pesannya.

Ia berharap Dewan Pengawas bersama direksi dan seluruh jajaran RSUD dr. H. Jusuf SK dapat memperkuat tata kelola rumah sakit serta memastikan setiap hasil pengawasan ditindaklanjuti melalui perbaikan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurut Zainal, keberhasilan pengawasan tidak cukup diukur dari kelengkapan administrasi dan laporan, tetapi juga dari peningkatan kualitas pelayanan dengan menempatkan pasien sebagai prioritas utama. (dkisp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments