KAYANTARA.COM, TARAKAN-Sebanyak 5.567 pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur No.800.08/1485/2.1-BKD tentang pelamar yang lulus verifikasi melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (SSCN). “Jumlah tersebut terdiri dari 1.461 tenaga kesehatan, 4.106 tenaga teknis,” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie.
Ia menjelaskan bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi diberikan waktu masa sanggah mulai dari tanggal 16 hingga 26 Desember 2019. “Bagi yang lulus pada seleksi administrasi saya harapkan untuk mempersiapkan diri. Karena masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati,”katanya.
Dengan begitu, pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan metode computer assisted test (CAT). Teknisnya tidak ada perubahan seperti tahun lalu, yakni dengan metode per sesi untuk masing-masing pelamar.
Selanjutnya untuk SKD akan dilaksanakan pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020.“Jadwalnya, mengikutii nomor urut dari hasil seleksi administrasi,”jelasnya didampingi dengan Kepala BKD Kaltara, Burhanuddin.
Sidang Paripurna DPD RI, Hasan Basri Sampaikan Aspirasi dan Rekomendasi Hasil Pengawasan
Untuk penggunaan gedung CAT, Irianto mengatakan Pemprov Kaltara akan menggunakan Laboratorium CAT yang ada saat ini dengan alat yang ketersediaan computer sebanyak 90 unit. (humas/YL)
Editor: Mansyur Adityo