KAYANTARA.COM, JAKARTA-Polri menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ada dua pelaku diamankan. Kedua pelaku adalah anggota Polri aktif. Keduanya berinisial Arm dan RB.
“Sebagaimana kita infokan beberapa waktu lalu bahwa dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan informasi tersebut kita dalami. Maka tadi malam kami dari tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap saudara NB. Pelaku ada 2 orang,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dirilis situs humas.polri.go.id, Jumat (27/12/2019).
“Ya sudah diamankan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, menambahkan bahwa kedua tersangka masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.
“Tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka,” ucapnya.Brigjen Argo mengatakan pemeriksaan kedua tersangka dilakukan dengan pendampingan Mabes Polri. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri,” terang Argo.Novel Baswedan disiram air keras pada 11 April 2017 lalu di dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur.
Novel disiram air keras sepulang melaksanakan salat subuh. Akibatnya mata kiri mengalami luka cukup parah hingga harus dioperasi. (*)
Editor: Mansyur Adityo