KAYANTARA.COM, TARAKAN – Karena dianggap meresahkan masyarakat, spanduk yang terpasang di sejumlah titik dengan tulisan ‘Tarakan Menolak Khilafatul Muslimin’ akhirnya dilepas secara paksa oleh Satpol PP Tarakan.
Penurunan spanduk yang terpasang di tiga titik berbeda ini dilakukan pada Rabu (15/1) sekira pukul 14.00 Wita. Yakni di Taman Oval Lingkas Ujung, perempatan lampu merah Kampung Enam, dan depan rumah makan KFC Tarakan.
“Sudah kita turunkan berdasarkan perintah Pak Wali Kota, dan hasil koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan,” kata Kepala Satpol PP Tarakan, Hanip Matiksan.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan MUI, Ia menuturkan, pemasangan spanduk tersebut memang tidak diketahui maksud dan tujuannya.
“Intinya sangat menganggu ketentraman umat beragama di Kota Tarakan, dan tidak ada konfirmasi ke MUI saat spanduk itu dipasang,” tegasnya.
“Sampai sekarang kita belum tahu siapa yang pasang, dan maksudnya apa,” demikian Hanip. (*)
Reporter: Mansyur Adityo