Komisi VII Perlu RDP dengan Kementerian ESDM, PUPR, dan PT KHE Desak Pertamina dan PLN Bantu Bidang Pendidikan Lewat CSR
KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto meminta pemerintah berlaku adil terhadap daerah-daerah penghasil devisa negara, seperti hanya Provinsi Kaltara. Menurut Gubernur, alokasi dana pemerintah ke daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya sangat kecil juga cenderung lebih kecil.
Kapasitas fiskal Provinsi Kaltara adalah salah satu dari 9 provinsi yang terendah di Indonesia, namun masih lebih baik dibandingkan Gorontalo, Sulawesi Barat, dan sejumlah provinsi lain. Provinsi Kaltara menurut Gubernur wajar jikalau merasa iri. “Sebagai gubernur, kami komplain. Pembangunan Jawa Timur untuk lima tahun ke depan didukung dana APBN sebesar Rp 268 triliun. Jawa Tengah kurang lebih Rp 300-an triliun. Saya protes, tetapi bukan benci kepada pusat. Semestinya daerah yang sumber daya alamnya besar, lalu itu menyumbang pendapatan negara, seharusnya mendapatkan keadilan. Utamanya alokasi yang besar untuk Kaltara dan daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya masih keci,” tutur Gubernur saat beraudiensi dalam kunjunga kerja Komisi VII DPR RI dan mitra kerjanya di gedung gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Senin (2/3).
Dukungan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Besahan du Kabupaten Bulungan juga disampaikan Gubernur kepada anggota Komisi VII dan mitra kerjanya. Ia mendesak Komisi VII mendorong Kementerian PUPR mempercepat tahapan penerbitan Izin Bendungan.
Agar dapat mengetahui secara rinci kendala belum terbangunnya PLTA Besahan, Gubernur meminta Komisi VII melalukan rapat dengan pendapat dengan investor PLTA PT Kayan Hidro Energi, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, dan Balai Bendungan. “Mungkin setelah kunjungan kerja ini, kita semua mengharapkan Komisi VII memanggil pihak-pihak terkait tersebut dalam rangka mendorong percepatan pembangunannya,” sebutnya.
Gubernur mengatakan, sejatinya Presiden Jokowi telah mendesak Menteri PUPR untuk melakukan percepatan perizinan PLTA, saat Presiden berkunjung ke lokasi PLTA tersebut akhir Desember 2019 kemarin. “Pak Presiden bilang ke saya, Pak Gub beritahu itu investor, udah hampir 10 tahun tidak jalan (sejak groundbreaking) . Kalau tidak serius kita beri waktu 2 tahun. Kalau dalam 2 tahun tidak bisa merealisasikan, maka beliau sebagai kepala negara akan menggunakan kewenangannya untuk mencari investor lain,” ujarnya.
“Sekarang kendalanya adalah Izin Bendungan. Kurang lebih sudah ada 1.000 gambar bendungan, namun izinnya belum terbit. Maka itu kami dorong Komisi VII untuk menindaklanjutinya dengan menggelar rapat hearing,” ujarnya.
Menurutnya, tolak ukur pembangunan suatu daerah, dapat dilihat dari ketersediaan energi yang dimilikinya. Oleh karena itu, pembangunan PLTA yang berkapasitas 9.000 MW di Sungai Kayan tersebut harus didorong. Sebab, produksi listriknya untuk kepentingan proyek strategis nasional (PSN) KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi di Kabupaten Bulungan, disuplai ke Ibu Kota Negara di Kaltim, serta keperluan lain dalam dalam daerah, hingga orientasi jual listrik ke negara tetangga.
Kehadiran mitra kerja Komisi VII dalam audiensi, seperti PT PLN Persero dan Pertamina dimanfaatkan gubernur meminta dukungan program pembangunan sumber daya manusia di Kaltara melalui sistem coorporate social responsibility atau CSR. Menurut Gubernur, daerah-daerah penghasil Migas seperti Kaltara perlu ditopang pembangunan oleh BUMN.
“Tolong Pertamina dan PLN diperbanyak program CSR ke Kaltara, jangan hanya lebih besar CSR di Pulau Jawa. Saya mohon agar UBT (Universitas Borneo Tarakan) itu dibantu. Laboratoriumnya masih ada yang kurang. Termasuk juga membantu sekolah-sekolah pedalaman dengan CSR,” ujarnya.
Di lain sisi, Gubernur juga memberi apresiasi program kebijakan pembangunan yang telah dilakukan mitra kerja Komisi VII yang telah dilaksanakan di Kaltara seperti bantuan listrik tenaga surya. Gubernur berharap bantuan tersebut tidak hanay perlu diperbanyak, namun perlu ditingkatkan dari segi kualitas.
Melalui Komisi VII DPR RI, orang nomor satu di Kaltara ini menyampaikan agar pemerintah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan pemerintah ke Kaltara dibarengi dengan aturan petunjuk teknis. Selain itu, Gubernur juga meminta Komisi VII mendorong pemerintah untuk memberikan dana bagi hasil yang jelas kepada Kaltara atas sumbangan devisa dari sektor perkebunan sawit serta pertambangan migas dan batu bara. “Banyak dana DAK yang tidak dapat kita ambil, karena petunjuk teknisnya tidak ada,” ujarnya.
Untuk diketahui, kunjungan kerja Komisi VII DPR RI dipimpin oleh H Alex Noerdin. Hadir anggota Komisi VII antara lain Arkanata Akram, Awang Faroek Ishak, Willy Midel Yoseph, Ratna Juwita Sari, H Mulyanto, dan Anwar Idris.(humas)