KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kementrian Kominfo RI akhirnya menunda pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang merupakan program Dewan Pers yang dilaksanakan oleh lembaga uji UKW di tanah air.
Hal ini dipertegas dengan surat nomor : 90 /Set.DP-31/KP.01.11/03/2020 tanggal 15 Maret 2020, perihal Penundaan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Jurnalis atau Wartawan.
Termasuk di Kota Tarakan yang diselenggarakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada 18-21 Maret ini.
Penundaan ini merupakan tentang tindaklanjut upaya pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya terkait kebijakan penyelenggaraan kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta baik di lingkungan pusat maupun daerah.
Dengan demikian, kegiatan Dewan Pers tentang peningkatan kompetensi wartawan dalam bentuk UKW yang dilaksanakan bersama dengan lembaga uji, selama Maret sampai dengan April ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Kegiatan UKW yang tertunda ini rencananya akan dilanjutkan kembali setelah kondisi penanganan Covid-19 pada taraf yang maksimal.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun, sebagai tindaklanjut surat dari Kemenkominfo. “Kemungkinan awal April akan dilaksanakan UKW tersebut. Jelasnya nanti diinfokan lagi,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Dewan Pers menggelar UKW gratis di 20 provinsi yang dimulai 13-14 Maret lalu bersama tujuh lembaga uji.
Namun, UKW yang dilaksanakan pada 18-21 Maret di Bengkulu, Tarakan dan Gorontalo harus ditunda. Begitu juga UKW yang direncanakan di Mamuju, Sulawesi Barat pada 28-31 Maret, dan di Ternate pada 31 Maret- 3 April tahun ini. (*)
Reporter: Mansyur Adityo