KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Hingga saat ini, baru 3 kabupaten di Kalimantan Utara (Kaltara) yang menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk pengelolaan Dana Desa yang diterimanya. Yaitu, Kabupaten Bulungan, Malinau dan Tana Tidung. Sementara Nunukan, dari 232 desa,178 desa terdata belum menggunakannya.
Menanggapi hal itu, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaltara H Amir Bakri menuturkan bahwa untuk meningkatkan pemanfaatan Siskeudes, tahun ini akan digelar pelatihan mengaplikasikan Siskeudes pada Pemerintah Desa di Kaltara.
“Di Nunukan, baru 54 desa menggunakan Siskeudes atau sekitar 23 persen dari total desa di Nunukan. Jadi, Nunukan akan menjadi sasaran prioritas pelatihan dan pendampingan pengaplikasian Siskeudes tahun ini,” tuturnya.
Pelatihan ini akan dibagi dalam 2 tahap, dan rencananya akan digelar awal triwulan II 2020. “Untuk tahap I akan dilaksanakan gabungan untuk Bulungan, Malinau dan Tana Tidung. Pada tahap II difokuskan ke Nunukan karena masih ada beberapa desa yang belum menggunakan Siskeudes,” jelasnya.
Rencana tersebut kemungkinan akan terkendala karena adanya imbauan dari Presiden juga Gubernur Kaltara terkait physical distancing untuk membatasi penyebaran wabah corona virus disease 2019 (COVID-19), dimana adanya pelarangan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak untuk sementara waktu.
“Segera setelah musibah ini berlalu, kita akan segera mengupayakan pelaksanaannya,” urainya.
Selain pelatihan, DPMD juga akan melakukan pendampingan langsung ke setiap desa. Dalam hal ini, DPMD akan meminta bantuan dari Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP).
“Kegiatan ini dapat memberikan penguatan kepada perangkat desa dalam mengoptimalkan penggunaan Siskeudes sebagai alat bantu pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa secara komputerisasi, akuntabel dan transparan. Mulai dari pencatatan, perencanaan, hingga pembangunan desa,” tutupnya.(humas)