KAYANTARA.COM, TARAKAN – Berbagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, Pemkot kini tengah mewacanakan penumpang pesawat yang tiba di Bandara Internasional Juwata Tarakan akan dikarantina selama 14 hari.
“Saat ini Gugus Tugas Covid-19 sedang mempersiapkan rencana karantina di beberapa titik untuk penumpang dan warga Tarakan yang datang melalui Bandara Juwata Tarakan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr Devy Ika Indriarti dalam press release harian di Kantor Dinas Kesehatan, Selasa (14/4/2020).
Namun apabila saat proses karantina selama 14 hari bagi seluruh penumpang pesawat dinyatakan sehat atau tidak bergejala Covid-19 di hari kedua atau ketiga, bisa melanjutkan karantina mandiri di rumah yang diawasi ketat oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Saat karantina mandiri di rumah setelah dinyatakan sehat, warga disertai surat pernyataan bersedia mematuhi segala ketentuan karantina mandiri,” jelasnya.
“Ini masih wacana, jika agenda ini resmi akan dijalankan, dan secara detail akan disampaikan melalui press release dan forum resmi lainnya,” tambah Devy. (*)
Reporter: Mansyur Adityo