KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pemilik kapal pengangkut barang kebutuhan pokok atau sembako di pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Akibatnya, pengiriman sembako ke sejumlah daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) seperti Kabupaten Malinau dan Tana Tidung dan lainnya kerap terjadi keterlambatan.
Nandrang, salah satu pemilik kapal barang pengangkut sembako tujuan Malinau dan Tana Tidung mengatakan, dikarenakan tidak ada tempat khusus untuk membeli BBM bersubsidi menjadi penyebab sulitnya mendapatkan bahan bakar jenis solar itu. Kondisi ini telah dialami selama beberapa tahun terakhir.
“Harapan kami pemerintah menyiapkan atau merekomendasikan tempat khusus buat kami seperti APMS (agen penjualan minyak dan solar) atau SPBB (stasiun pengisian bahan bakar bunker) untuk mendapatkan BBM non industri itu,” ujarnya kepada Kayantara.com, Jumat (15/11).
Sejauh ini, aku dia, APMS dan SPBB itu hanya melayani pembelian BBM untuk nelayan. “Kita tahu ada aturan yang menyangkut kebijakan untuk nelayan, tapi kami sebagai penyuplai sembako masyarakat harusnya juga diperhatikan. Karena kalau pakai BBM non subsidi dengan harga tinggi, dampaknya juga dirasakan masyarakat,” kata Nandrang.
“Selama ini kami beli BBM itu tidak tentu tempatnya, kadang ada yang datang menawari, entah itu pengetap atau bukan yang penting kapal kami bisa jalan,” cetusnya menambahkan.
Harga BBM solar non subsidi yang dijualkan ke mereka per liter Rp 7 ribuan. Sementara kebutuhan kapal pengangkut sembako itu rerata 2 sampai 4 drum untuk pulang pergi. Artinya jika dikalkulasikan harga per drum Rp 1.4 juta.
Untuk diketahui kapal pengangkut sembako ini rerata dibawah 100 GT. Mulai dari 65 sampai 69 GT. “Masalah ini sudah pernah kita sampaikan ke Disdagkop Tarakan beberapa waktu lalu, tapi tidak ada solusinya. Dan sekarang rencananya kami ingi ketemu komisi yang membidangi di DPRD Tarakan untuk dicarikan solusinya bersama pihak terkait,” ujarnya.
Menurutnya, khusus di Malinau dan Tana Tidung hampir 70 persen kebutuhan pokok berasal Dari Tarakan melalui sejumlah kapal barang yang terbuat dari kayu tersebut. Dikatakan Nandrang ada puluhan kapal pengangkut sembako dari Pelabuhan Tengkayu I Tarakan yang selama ini melayani permintaan pemilik barang untuk dikirimkan ke beberapa daerah di Kaltara.
Kepala Bidang Penguatan dan Pengembangan Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disdagkop dan UMKM) Tarakan, Romli SE menegaskan, tidak ada regulasi yang mengatur BBM bersubsidi diperuntukan kapal pengangkut sembako kecuali nelayan.
“Apalagi kapal itu GTnya besar kan. Tapi jelasnya coba ditanyakan ke DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan). Karena kalau kami tidak mengatur secara spesifik,” kata Romli. (ky1)