GMPK Soroti Rubuhnya Struktur Bangunan Sport Center di Tarakan

Tampak kondisi GOR atau sport center di Kelurahan Kampung Empat yang bagian strukturnya rubuh. (Foto:IST)

KAYANTARA.COM, TARAKAN-Rubuhnya salah satu struktur bangunan sport center yang berada di kawasan Islamic Center, Kelurahan Kampung Empat, Tarakan Timur menimbulkan beragam pertanyaan di kalangan masyarakat. Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi (GMPK) Kalimantan Utara, Akbar Syarif salah satunya.

Dia menilai, rubuhnya bagian atap gedung olahraga tersebut bukan karena disebabkan faktor alam atau force majeure. “Dalam beberapa hari ini kita semua tahu bahwa di Tarakan tidak ada bencana alam dan semoga kedepannya begitu, jadi menurut pengamatan kami rubuhnya struktur bangunan itu bukan disebabkan faktor alam, tapi dikarenakan kelalaian si pekerjanya atau ada yang salah hitung,” kata Akbar, Minggu (24/11/2019).

Untuk itu, ia mengharapkan anggota DPRD Tarakan khususnya yang membidangi melakukan pengawasan dan meninjau langsung kondisi dan progres pembangunan gedung yang dibangun pada Juni tahun ini tersebut “Kami juga mengharapkan dari intansi terkait baik dari pihak pengawas maupun institusi hukum harus mengecek ke lapangan. Karena bisa jadi ada kemungkinan diindikasikan ke sesuatu setelah itu,” ucapnya.

Akbar menambahkan, kejadian ini dimungkinkan terindikasi kecacatan. Artinya, jelas dia, jika anggarannya besar namun masih ambruk, maka menjadi pertanyaan bahkan keharusan untuk dilakukan pemeriksaan progres pekerjaan sudah berapa persen terhitung sejak insiden tersebut. “Jadi sekali lagi kami mengharapkan dan menyarankan kepada para pemangku fungsi untuk memanggil pelaksana dan konsultan perencanaannya untuk dimintai keterangan hukum,” tutup Akbar

Diketahui, sumber anggaran proyek pembangunan sport center ini berasal dari dana alokasi khusus (DAK) melalui APBD Tarakan senilai Rp 14,04 miliar yang ditugaskan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Namun, saat dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya lantaran libur ngantor, Kepala Dispora Tarakan, Agus Sutanto maupun stafnya Sutrisno selaku PPTK proyek itu tidak diangkat. (ky1)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here