Rekomendasi PAN: Ibrahim Ali Berpasangan dengan Hendrik di Pilkada KTT

Ibrahim Ali (dua dari kanan) saat gelar jumpa wartawan di Tarakan terkait pernyataannya maju di Pilkada serentak 2020 sebagai bacalon bupati KTT. (Foto: Mansyur/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN-Ketua DPD PAN Kabupaten Tana Tidung (KTT), Ibrahim Ali, dipastikan maju di Pilkada serentak 2020. Ini berdasarkan surat rekomendasi DPP PAN No.57/PILKADA/VI/2019 yang dikeluarkan oleh Tim Pilkada DPP PAN.

Bahkan, dalam surat rekomendasi tertanggal 29 November itu, Tim Pilkada DPP PAN mencantumkan nama Ketua DPC Partai Hanura KTT, Hendrik, sebagai pendamping Ibrahim Ali di Pilkada 23 September tahun depan.

Diketahui, Ibrahim Ali dan Hendrik merupakan unsur pimpinan aktif DPRD KTT periode 2019-2024. Yakni, Ibrahim Ali sebagai ketua dan wakil ketua I diemban Hendrik.

“Hari ini saya meneguhkan diri dan menguatkan hati untuk mengikuti konstetasi Pilkada serentak 2020. Terkait itu, komunikasi ke pengurus PAN sudah saya lakukan,” kata Ibrahim Ali saat ditemui di Tarakan, Rabu (11/12/2019).

“Insya Allah saya akan berpasangan dengan Pak Hendrik sebagai bakal calon Wakil Bupati Tana Tidung,” cetus mantan Ketua KNPI KTT versi Ancol ini.

Mengenai syarat minimal jumlah kursi PAN di DPRD KTT pada Pilkada 2020, disebutkan Ibrahim, empat kursi yang diraih PAN pada Pemilu 17 April 2019 lalu sudah mencukupi.

Namun, dipastikan jumlah kursi tersebut akan bertambah jika Hanura dan beberapa partai politik lainnya ikut berkoalisi untuk mendukung pasangam Ibrahim Ali-Hendrik.

“Sebenarnya kita (PAN) tidak perlu berkoalisi karena sudah punya 4 kursi, tapi itu sebenaenya tidak cantik. Karena pemerintahan ini tidak boleh dikuasai dan didominasi oleh satu kelompok saja. Maka saya mengajak teman-teman dari partai lain,” tegasnya.

“Saya juga sudah membangun komunikasi dan mendaftar di Partai NasDem dan Gerindra selain di Hanura yang Insya Allah sudah fiks ke saya,” lanjut Ibrahim.

Ia menambahkan, rekoemndasi Tim Pilkada DPP PAN tersebut nantinya menjadi salah satu dasar surat keputusan (SK) DPP PAN terhadap bacalon bupati dan wakil bupati KTT yang akan didaftarkan ke KPU.

“Surat rekomendasi ini juga dapat dibawa oleh Pak Hendrik untuk disampaikan ke pengurus Partai Hanura, yang menyatakan bahwa PAN sudah bersedia berkoalisi dengan Hanura,” demikian Ibrahim Ali. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here