KAYANTARA.COM, TARAKAN-Wakil Gubernur Kaltara, H.Udin Hianggio, mendaftar sebagai bakal calon gubernur di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Minggu (22/12) malam.
Saat itu, Haji Udin, sapaan akrabnya, sekaligus mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat Desk Pilkada DPW PKB Kaltara, di Jl. Diponegoro, Kecamatan Tarakan Tengah.
Dengan demikian, PKB merupakan partai politik (parpol) ke-10 yang disambangi Haji Udin sebagai perahu politiknya menuju Pilkada Serentak yang dihelat pada 23 September 2020. (selengkapnya lihat grafis).
Disinggung mengenai dukungan parpol, mantan wali kota Tarakan ini, mengatakan, sudah mendapat sinyal positif dari pimpinan tertinggi di Dewan Pengurus Pusat (DPP) parpol. Yakni, DPP Hanura, PAN dan PKS.
“Ada beberapa partai politik sudah memberikan sinyal-sinyal positif kepada saya untuk maju di Pilkada nanti. Terutama dari Pak OSO (Oesman Sapta Odang) sebagai Ketua Umum DPP Hanura,” katanya kepada wartawan.
Tak hanya itu, lanjut dia, dukungan yang diberikan ke Haji Udin juga datang dari Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, dan unsur pimpinan DPP PKS. Hanya saja, dukungan dari pimpinan tertinggi pada tiga parpol itu, diakui Haji Udin, masih sebatas lisan.
“Di acara halal bihalal PKS di Kaltara, ketuanya meminta dan mendukung saya untuk maju. Begitu juga Pak Zulkifli saat bertemu di rumahnya Pak Oesman Sapta di Jakarta,” bebernya.
Di sisi lain, Ketua Desk Penjaringan Pilkada PKB Kaltara, Muhammad Samir, mengatakan, hingga Minggu malam tadi, bakal calon yang mendaftar ke PKB tercatat tiga orang.
Adalah, Irianto Lambrie melalui Gerakan Milenial Irianto, dr Jusuf SK bersama tim, dan Udin Hianggio. “Dari calon lainnya yang sudah ada komunikasi mau mendaftar juga yaitu Pak Yunus Abbas, tapi sampai sekarang belum ada kabar, kita tunggu saja,” sebutnya.
Diketahui, pendaftaran bakal calon lewat PKB dilakukan hingga 24 Desember besok. Selanjutnya proses penelitian atau verifikasi akan dilakukan pada 26-30 bulan ini. Sementara perbaikan berkas dilakukan pada 1 hingga 7 Januari 2020.
Untuk diketahui, salah satu syarat minimal pengusungan bakal calon gubernur Kaltara harus mengantongi sedikitnya lima kursi di DPRD Kaltara.Sementara PKB hanya memiliki dua kursi melalui Pemilu 17 April lalu.
Artinya, PKB harus berkoalisi dengan partai politik lainnnya guna memenuhi syarat minimal tersebut. (*)
10 Partai Politik yang Sudah Didaftar oleh H.Udin Hianggio
1. PDIP (5 kursi)
2. Gerindra (4 kursi)
3. Demokrat (4 kursi)
4. PPP (1 kursi)
5. PAN (2 kursi)
6. Golkar (4 kursi)
7. PKS (3 kursi)
8. Hanura (5 kursi)
9. PBB (1 kursi)
10. PKB (2 kursi)
Reporter: Mansyur Adityo