Hasan Basri Sarankan Beli BBM di SPBU Pakai Fuelcard, Begini Teknisnya

Wakil Ketua II Komite II DPD RI, Hasan Basri saat menyambangi Kantor TBBM Pertamina Tarakan beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN-Wakil Ketua II Komite II DPD RI, Hasan Basri, menyarankan pembelian bahan bakar minyak (BBM) khususnya bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) harus diatur melalui kartu kendali.

Kartu kendali atau fuelcard BBM yang dimaksud ini seperti yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) tentang pendistribusian jenis BBM tertentu/solar subsidi dan jenis BBM penugasan/bensin RON 88.

“Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya antrean yang panjang di SPBU. Dan mengantisipasi adanya pengetap yang dilakukan oknum,” jelasnya. Seperti yang diterapkan Pemprov Babel, lanjut Hasan, untuk mendapatkan fuelcard tersebut setiap warga yang memiliki kendaraan roda maupun roda empat bisa mendaftarkannya melalui UPT Samsat di masing-masing daerah dengan biaya sesuai kesepakatan.

Di Babel, sebut dia, pembatasan pembelian BBM diatur setiap hari. Misalnya sepeda motor dijatah 5 liter bensin, mobil pribadi 20 liter bensin. Lalu untuk solar subsidi, mobil pribadi 20 liter, kendaraan umum 30 liter, dan mobil roda lebih dari empat 60 liter.

Kartu kendali BBM tersebut, kata Hasan, untuk membatasi pembelian BBM subsidi secara berulang-ulang. “Sehingga ada hak orang lain untuk membeli BBM subsidi dapat terpenuhi. Selain itu, antrean yang membeludak tidak lagi ada.

Sehingga suasana SPBU menjadi nyaman,” ujarnya. “Kalau usulan ini diterima oleh TBBM Pertamina Tarakan, maka bisa kita tindaklanjuti ke pemprov atau ke masing-masing pemda seperti di Tarakan, Nunukan dan Bulungan yang sering mengalami kasus yang sama,” demikian Hasan.

Reporter: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here