Pria Ini Ditangkap karena Mencuri Sepeda Motor

Pelaku saat menunjukkan barang curiannya yang sparepartnya sidah dibongkarnya

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Ardi Wiratama Putra alias Aldi, warga Sebengkok Tiram, Kelurahan Sebengkok, ditangkap personil Polsek Tarakan Barat karena mencuri sepeda motor.

Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Joko Pitono, mengatakan, tersangka Aldi ditangkap pada Sabtu (11/1/2020). Tersangka ditangkap atas laporan oleh Mikel Makim, warga Jl.Gajah Mada RT 31 Kelurahan Karang Anyar Pantai.

Menurut laporan korban, kata Iptu Joko, sepeda motor jenis Honda Supra Fit dengan nomor polisi KT 4342 FG diketahui hilang saat Ia hendak berangkat kerja.

“Saat itu juga korban bersama rekannya mencari motornya yang hilang yang diparkir di depan kostnya itu, tapi tidak ketemu,” katanya.

Setelah dilaporkan ke Polsek Tarakan Barat dan langsung dikembangkan oleh petugas Reskrim, motor korban akhirnya berhasil diamankan bersama pelaku Aldi.

“Tapi kondisi motornya sudah dibongkar oleh pelaku. Mulai dari bannya, lampu maupun aksesoris lainnya yang rencananya akan dijual oleh si pelaku,” ungkapnya. (*)

Penulis: Siti Hardiani

Editor: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here