Kaltara sebagai Penyangga Pangan IKN, 6 Hal Ini yang Harus Dilakukan Kementan

LAPORAN PIMPINAN KOMITE II DPD RI, HASAN BASRI (9)

Hasan Basri bersama anggota DPD RI di sela sidang paripurna.

KAYANTARA.COM, JAKARTA – Pada Desember 2019 lalu, Kementerian Pertanian (Kementan) RI menetapkan Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi penyangga pangan Ibu Kota Negara (IKN).

Sebagai konsekuensinya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara mulai tahun 2020 terus mengupayakan peningkatan produksi dan produktivitas hasil pertanian yang ditunjang pembiayaan melalui APBN Kementan.

“Di mana pada tahun 2019 anggaran yang dialokasikan Kementerain Pertanian mencapai Rp30 miliar. Sedangkan pada 2020 terjadi peningkatan alokasi APBN yang mencapai Rp90 miliar,” sebut Pimpinan Komite II DPD RI, Hasan Basri SE MH, dalam rapat paripurna agenda (I) pembukaan masa sidang II tahun 2019-2020.

Dengan begitu, Komite II DPD RI mengharapkan dukungan Kementan yang fokus pada kebijakan, dan kegiatan prioritas dalam bentuk kegiatan yang berpengaruh signifikan.

“Dan tentunya berkontribusi langsung terhadap peningkatan produksi dan produktivitas pangan yang harus menjadi perhatian,” demikian Hasan Basri.

Upaya Peningkatan Produksi dan Produktivitas Pangan :

  1. Pengembangan optimasi lahan rawa/lebak sebagai lumbung pangan padi optimasi lahan rawa untuk mendukung produksi padi nasional serta dukungan terhadap Program “SERASI” (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani).
  2. Kegiatan cetak sawah terkait dengan pencapaian target Nawacita dan evaluasi pelaksanaannya
  3. Pemberdayaan dan pendayagunaan bantuan alat dan mesin pertanian, khususnya excavator berat, dan alsintan lainnya
  4. Konsepsi Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Pembiayaan Pertanian
  5. Alokasi pupuk bersubsidi melalui penyusunan e-RDKK dan pendekatan kartu tani.
  6. Kegiatan – kegiatan tematik yang menjadi Direktif Menteri Pertanian, antara lain : #SERASI, Obor Pangan Lestari (OPAL), Petani Milenial, dan kegiatan tematik lainnya.

Editor: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here