Geram dengan Peredaran Narkoba, Puluhan Warga Datangi Polsek Lumbis

Warga Desa Mansalong Kecamatan Lumbis saat menyampaikan tuntutanya di Kantor Polsek Lumbis, pagi tadi. (Foto: Netizen Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Peredaran narkoba di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara, membuat warga setempat merasa geram.

Menyikapi persoalan yang dinilai tak pernah surut tersebut, puluhan warga Mansalong yang dikoordinir oleh Aliansi Masyarakat Anti Narkoba mendatangi Kantor Polsek Lumbis, Selasa (21/1/2020), pagi tadi.

Rapat koordinasi bersama Muspika, kepala desa, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat saat membahas peredaran narkoba dan miras di Polsek Lumbis

“Aksi kami ini salah satunya meminta agar aparat berwajib, benar-benar serius dan tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Mansalong, dan memberi dukungan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” terang Ketua Aliansi Masyarakat Anti Narkoba, Pangiran Eddy, kepada Kayantara.com.

Sejumlah tuntutan (lihat grafis) yang disampaikan sejak pukul 08.00 hingga 11.00 Wita tersebut, juga telah dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunam Desa (Musrenbangdes) Mansalong belum lama ini.

“Terima kasih kami kepada pihak berwajib karena sudah menerima dan merespon baik kedatangan kami. Kapolsek juga sangat mengapresiasi aksi kami ini,” ucap Ketua Forum Peduli Mansalong ini . (*)

Berikut Tuntutan Warga Desa Mansalong:

  1. Meminta kepada pihak berwajib untuk menindak tegas para Bandar / Pengedar Narkoba dan Miras. Termasuk jika ada aparat yang menjadi penghubung/beking.
  2. Meminta dibuat keputusan / komitmen bersama untuk memberi efek jera kepada pelaku, seperti pengusiran dari kampung selama beberapa tahun.
  3. Diadakannya sumpah adat DAWAK, sebagai bentuk keseriusan masyarakat terhadap peredaran narkoba.
  4. Meminta pihak BNN dan Kasat Narkoba agar datang ke Kecamatan Lumbis untuk duduk bersama membahas pemberantasan narkoba.
  5. Meminta agar diundang seluruh kades, ketua adat se-Kecamatan Lumbis dan sekitarnya untuk membuat kesepakatan bersama dan untuk melaksanakan Sumpah Adat Dawak.

Editor: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here