Mendagri Setujui Usulan Gubernur Kaltara Terkait Percepatan DOB Kota Tanjung Selor

Gubernur Kaltara Irianto Lambrie bersama Isteri saat meninjau lokasi kebakaran Pasar Batu Sebengkok Tarakan, belum lama ini

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Tanjung Selor merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Hanya saja, ibukota provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Bulungan tersebut hingga saat ini masih berstatus kecamatan. Yakni Kecamatan Tanjung Selor.

“Tanjung Selor ibukota provinsi satu-satunya di Indonesia yang masih berstatus kecamatan,” tulis Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, sebagaimana yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melalui pesan WhattsApp (WA), Senin (27/1/2020).

Sehubungan dengan itu, dalam upaya lebih mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Kaltara, sekaligus melaksanakan Inpres Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Irianto mengusulkan beberapa hal yang ditujukan kepada Mendagri.

Pertama, memohon diberikan kebijakan pengecualian untuk percepatan terbentuknya daerah otonomi baru (DOB) Tanjung Selor

“Kedua perlu dikaji peluang diterbitkannya Perpres tentang Pengelolaan Kota Tanjung Selor langsung dibawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” saran dia.

Hal ini terkait dengan pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2018 tersebut. Sekaligus memantapkan persiapan terbitnya UU tentang DOB Kota Tanjung Selor.

“Kiranya Bapak Mendagri berkenan membantu dan memberikan perhatian khusus atas aspirasi ini,” demikian Irianto.

Pesan WA Gubernur Kaltara tersebut ditembuskan ke beberapa menteri lainnya. Di antaranya, Menko Perekonomian, Menko Polhukam, Mensesneg dan Seskab dan Bupati Bulungan.

Tak lama berselang, aspirasi Gubernur Kaltara ini mendapat respon baik dan disetujui langsung oleh Tito Karnavian.

Mendagri meminta Irianto Lambrie bersama staf terkait menemuinya guna membahas masalah teknis DOB Tanjung Selor tersebut untuk segera dieksekusi.

Untuk itu, Irianto mengingstruksikan kepada Sekprov Kaltara dan Asisten I Pemprov Kaltara untuk dibuatkan surat secara resmi terkait DOB Kota Tanjung Selor ini. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here