KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Seorang Wanita warga negara Indonesia (WNI), Rina Binti Amat (36), tewas dibunuh mantan suaminya sendiri.
Peristiwa kelam ini terjadi di rumah kontrakannya di Kota Kinabalu, Malaysia, pada Senin, 11 Februari 2020 sekitar pukul 13.00 waktu setempat.
Berdasarkan laporan Konsulat Jenderal RI Kinabalu yang diterima oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, mengungkapkan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu.
“Rina dan mantan suaminya sedang bertengkar hebat, namun berakhir pembunuhan yang dilakukan kepada Rina,” kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI, Arbain saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/2).
Rina, lanjut dia, resmi bercerai sejak lima bulan lalu, dengan meninggalkan dua anak yang masing-masing berusia 4 dan 3 tahun.
Arbain juga menyebutkan, Rina Binti Amat merupakan warga Nunukan dengan alamat Jalan Tien Soeharto, tepatnya di sebelah Kantor BP2MI.
Saat ini jenazah korban masih diurus oleh Kepolisian Malaysia dan Konsulat RI Kinabalu yang selanjutnya akan dipulangkan ke Nunukan.
“Pagi tadi sekitar pukul 09.00 waktu setempat jenazah korban sudah diotopsi di rumah sakit Queen Elizabeth Kinabalu, dan atas permintaan pihak keluarga korban akan dibawa ke Nunukan besok,” ujarnya.
BP2MI akan menfasilitasi kedatangan jenazah Rina dengan melakukan penjemputan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
“Setelah itu kita akan serah terima kepada pihak keluarganya bersamaan dengan santunan dari BP2MI,” demikian Arbain. (*)
Reporter: Oktavianus
Editor: Mansyur Adityo